PMPTSPP Kabupaten Lingga, Sosialisasikan Online Single Submision

Lingga326 Views
banner 468x60

Selingga.com (05/08) Dabo. Acara sosialisasi dan implementasi pelayanan perizinan yang terintegrasi dengan Online Single Submision (OSS), dilaksanakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Perdagangan (PMPTSPP) Kabupaten Lingga, pada Senin (05/08) tadi di Hotel One, Dabo.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber Madsihit, S.H, M.H., selaku Kasi Pelayanan Perizinan DPMPTSP Provinsi Kepri dan Bambang Hartanto, S.T., Technical Support OSS BKPM RI itu, dikuti oleh beberapa pejabat eselon III dan IV serta camat se-Kabupaten Lingga.
“Tujuan diadakannya OSS ini adalah untuk mempermudah pelaku usaha dalam penerapan PP 24 Tahun 2018 tentang perizinan yang terintegrasi,” kata Abdul Hamid Ghazali selaku Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lingga kepada pihak media usai kegiatan.

Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lingga,Abdul Hamid Ghazali

Abdul Hamid juga menambahkan, kalau pihaknya berharap agar seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Lingga ini mengurus perizinan yang ada.
“Harapan kita nanti, khususnya Pemerintah Kabupaten Lingga, agar seluruh pelaku usaha yang ada di Wilayah Kabupaten Lingga, secara tertib administrasi mengurus perizinan guna legalitasnya dalam usaha,” harap Abdul Hamid.
Sedangkan Bupati Lingga dalam sambutannya yang saat itu dibacakan oleh Asisten II, Yusrizal, mengatakan kalau mereka sebelumnya telah menginstruksikan pihak DPMPTSP untuk mengambil langkah strategis dalam upaya persiapan percepatan.
“Beberapa tahun terakhir, penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat. Sebagai upaya mengimplementasikan penyelenggaraan perizinan terintegritas sistem elektronik di Kabupaten Lingga. Saya telah menginstruksikan Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Perdagangan Kabupaten Lingga untuk mengambil langkah strategis sebagai upaya persiapan percepatan. Baik penguatan secara internal dan lintas Organisasi Perangkat Daerah, maupun menginisiasi masyarakat dan pelaku usaha melalui sosialisasi dan pendampingan sistem Online Single Submmision,” kata Yusrizal.
Selain itu, Yusrizal juga mengatakan kalau Pelayanan melalui sistem OSS itu merupakan salah satu langkah Reformasi Birokrasi dari Pemkab Lingga.
PMPTSPP Kabupaten Lingga, Sosialisasikan Online Single Submision

“Pelayanan perizinan melalui sistem OSS ini merupakan salah satu langkah Reformasi Birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam mewujudkan Pelayanan Prima, yaitu mempermudah pengurusan berbagai perizinan dalam berusaha. Saya mengimbau kepada para pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan tentang perizinan, agar dipersiapkan segala sesuatunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Yusrizal.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Remaja Suka Azan Itu, Masih Hilang Di Laut Todak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *