Selingga.com (27/10) Dabo. Meski menerapkan pembatasan pelayanan di masa pandemik Covid-19 saat ini, pihak Disduk Capil Lingga tidak mengurangi kualitas pelayanan yang ada. Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disduk Capil Kabupaten Lingga, Muhammad, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (26/10) tadi, mengatakan kalau masyarakat bisa menyampaikan dokumen melalui aplikasi yang telah disediakan.
“Untuk pelayanan Disduk Capil Lingga selama masa Covid-19 ini, tetap kita layani seperti biasa. Namun, ada pembatasan. Di mana dokumen yang disampaikan masyarakat melalui online atau WA yang kita sediakan, setelah selesai proses pencetakan, kita akan beritahukan kepada masyarakat agar dapat dijemput oleh yang bersangkutan atau diwakilkan,” kata Muhammad.
Bagi masyarakat yang mengurus langsung, pihak Disduk Capil Kabupaten Lingga membatasi pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan.
“Ruang tunggu kita batasi, pengunjung yang ada di dalam tetap diusahakan untuk menjaga jarak, dengan memperhatikan protokol kesehatan. Kita siapkan petugas untuk mengecek suhu di luar,” jelas Muhammad.
Muhammad berharap pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilakukan dengan maksimal, meski dalam masa pandemik Covid-19 seperti saat ini.
“Kita berharap pelayanan Disduk Capil tetap berjalan prima, tetap sempurna dan masyarakat dapat berurusan dengan nyaman dalam kondisi apapun,” kata Muhammad. (Im).