Selingga.com (01/06) Dabo. Menggandeng Satlantas Polres Lingga, Jasa Raharja, dan Pomal Dabo, pihak Dinas Pendapatan Provinsi Kepulauan Riau UPTD Samsat Lingga menggelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2022 di beberapa titik jalan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada Selasa (31/05) tadi. Selain untuk mengejar target yang telah ditentukan, Kepala UPTD Samsat Lingga, Nadar HM Ali saat usai menggelar kegiatan tersebut mengatakan kalau operasi hari itu dilaksanakan setelah sebelumnya sempat terhenti dikarenakan adanya pandemik Covid-19.
“Kami dari Dinas Pendapatan Provinsi Kepulauan Riau UPTD Samsat Lingga hari ini bersama dengan Lantas Polres Lingga, Pomal, dan Jasa Raharja turun ke jalan dalam kegiatan tabayun. Artinya selama ini pandemi covid membuat kita istirahat total untuk melaksanakan razia terkait dengan pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Lingga. Kini setelah pandemi, kembali kami turun ke lapangan sambil menyosialisasikan kepada masyarakat karena target pajak untuk Pendapatan Asli Daerah kita sudah ditentukan oleh Kabupaten Lingga,” kata Nadar.
Nadar juga menambahkan kalau selain di kantor yang ada di Dabo dan Daik, untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan di tempat melalui mobil hunting yang ada saat ini.
“Oleh karena itu bagi yang belum membayar pajak, kita memberikan kesempatan mereka untuk segera membayar pajak. Pembayaran pajak bisa dilakukan di tempat karena ada mobil hunting kami yang akan turun. Kemudian bisa juga di kantor Samsat kami, baik yang ada di Dabo Singkep maupun kantor yang ada di Daik Lingga yang pelayanan antarpulau. Itu dalam kegiatan pelunasan pajak karena sebuah pantun mengatakan “Kalau tuan hendak ke rumah pak Ayak, rumahnya ada di Daik. Bagi siapa yang taat membayar pajak, itulah tanda warga negara yang baik”,” jelas Nadar.
Kepala UPTD Samsat Lingga ini juga menambahkan kalau hasil pajak kendaraan yang merupakan Pendapatan Asli Daerah tersebut nantinya juga akan digunakan buat pembangunan fasilitas yang ada di daerah.
“Kegiatan yang kita lakukan ini akan berlangsung sampai tahun anggaran karena ini adalah salah satu sumbangan masyarakat kita dalam memenuhi PAD kita untuk tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Nantinya dari PAD tersebut akan dilimpahkan juga kepada kabupaten dalam upaya pembangunan fasilitas yang memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan atau lalu lintas di wilayah kita,” kata Nadar HM Ali.
Selain itu, Nadar mengingatkan masyarakat pemilik kendaraan untuk menggunakan kesempatan pengampunan pajak yang ada serta memanfaatkan aplikasi terkait dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Banyak masyarakat kita yang pada tahun kemarin sudah ada pengampunan pajak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri melalui instruksi gubernur, tetapi kadang-kadang mereka lalai, mengabaikan itu. Sehingga kesempatan emas ini tidak dimanfaatkan. Mungkin alasan sibuk bekerja dan sebagainya. Kalau mereka bilang jauh, sebenarnya komunikasi sudah ada. Kita ada aplikasi untuk mengetahui bahwa kendaraan kita sudah membayar pajak atau belum,” papar Nadar.
Terkait dengan pajak kendaraan bermotor, Nadar mengatakan kalau hal tersebut juga berpengaruh kalau terjadi lakalantas saat berkendara.
“Konsekuensinya sangat berpengaruh ketika terjadi lakalantas dan sebagainya karena kendaraannya tidak dibayar pajak. Kemudian penggunanya juga tidak menaati SOP dalam berkendaraan itu. Tidak memakai helm, tidak melengkapi diri dengan SIM. Banyak juga plat nomor yang tidak dipasang,” kata Nadar HM Ali. (Im).