Selingga.com (16/03) Dabo.Proyek pembangunan Kantor Camat Singkep Pesisir dengan menggunakan APBD Lingga tahun 2014 lalu menyisakan sedikit cerita. Biar pun telah selesai diserah terima kan dan juga telah lewat masa pemeliharaan nya,namun beberapa bagian dari bangunan tersebut,plapon nya telah rusak dan dikhawatirkan dapat membahayakan pegawai yang ada di dalam bangunan Kantor tersebut.
Bangunan dengan menggunakan uang rakyat melalui APBD Lingga sejumlah 1,9 milyar lebih dan dengan masa kerja selama 160 hari tersebut tentunya menjadi pertanyaan sejauh apa pengerjaan sebelumnya,sehingga bisa mengakibatkan rusak nya plapon yang ada.
Dennis Tai, Direktur CV.Mitra Sukses Persada selaku pihak kontraktor pelaksana tidak membantah adanya plapon yang tidak,dan berkomitmen untuk memperbaikinya. Hal tersebut disampaikan Dennis Tai kepada pihak media ketika dihampiri di Dabo Singkep pada Rabu (16/03) tadi.
” Masa pemeliharaannya 6 bulan sudah habis.Seharus nya sudah habis masa pemeliharaannya.Ini terjadi bocor,plafonnya roboh.Sudah saya lihat Pak.Saya pun sudah bilang sama Pak Camat dan Sekcam nya,biarpun masa pemeliharaannya sudah habis,saya akan tanggung jawab.Nanti saya betulkan.Seminggu yang lalu saya sudah cek,bocornya pada coran dak nya.Dan mengakibatkan plapon nya roboh.Seminggu yang lalu sudah saya semenkan dengan aquaproof pada coran dak nya.Jadi kata Sekcam nya jangan di plafon kan dulu.Karena kita akan cek lagi waktu hari hujan nanti.Kalau tidak ada bocor lagi,baru kita plafon.”Kata Dennis Tai alias Aden.
Namun Aden mengelak kalau pihak konsultan perencana ada andil terhadap bocor nya coran dak tersebut,karena di spek perencanaan tidak ada diharuskan menggunakan aquaproof.
” Itu human error lah bang.Selah-Selah itu kita tidak tau juga ada yang bocor.Cuma yang gitu-gitu kita tetap tanggung-jawab lah.Memang di dak nya nyerap air.Dan memang tidak kita aquaproof kan,karena memang di spek nya tidak ada di aquaproof kan.”Kata Aden(Im).