Selingga.com (22/03) Dabo. Setelah sempat menjadi target operasional (TO) dalam beberapa waktu yang lalu,pengintaian terhadap bandar narkoba “AP” warga Pancur Kecamatan Lingga Utara ini berakhir ditangan anggota Polres Lingga di Tanjung Pinang pada Senin (21/03) tadi.
Hari itu juga “AP” di gelandang ke Polsek Dabo Singkep dengan menggunakan kapal fery penumpang. Info sementara yang didapat oleh pihak media,bandar narkoba ini tertangkap dengan BB sabu sebanyak 0,5 kg.
Sayang nya dengan alasan kasus masih dikembangkan,pihak Polres Lingga ketika dihubungi oleh salah satu media yang ada di Dabo engan berkomentar. Konfirmasi yang dilakukan oleh salah satu media kepada AKBP Surisman selaku Kapolres Lingga hanya meminta pihak media untuk koordinasi dengan Kasat Narkoba. Namun Kasat Narkoba AKP Andi Sutrisno masih mengelak dengan balik mengatakan kalau harus konfirmasi ke Kapolres Lingga dan menambahkan kalau kasus yang ada masih dalam proses pengembangan.
Terkait BB sabu yang ikut ditangkap, ketika berita ini diketik,masih simpang siur kebenarannya. Info awal yang beredar mengatakan kalau BB sabu tersebut sebanyak 0,5 kilo. Dan ada juga info yang beredar mengatakan jumlah nya tidak segitu. Dengan engan nya pihak Polres Lingga untuk berkomentar,menjadikan pembicaraan hangat ditengah masyarakat terkait BB sabu tersebut. Karena kalau memang barang bukti (BB) sabu tersebut benar seberat 0,5 kilo,itu berarti dapat di pastikan kalau Lingga sekarang ini menjadi daerah baru yang menjanjikan, sebagai ladang peredaran barang haram tersebut.(Im).
Kecamatan lingga utara bos