Selingga.com (21/11) Dabo. Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menggelar sosialisasi aplikasi e-visa guna mempermudah pengajuan visa bagi wisatawan asing ke Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Lingga. Kegiatan sosialisasi implementasi aplikasi e-visa untuk permohonan visa dan izin tinggal keimigrasian tersebut dilaksanakan pada Kamis (21/11) tadi di Pantai Tige Berlian, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga yang diikuti oleh beberapa stakeholder terkait seperti pihak perusahaan, kepala desa, Camat Singkep, Disdukcapil, serta Disnakertrans Lingga.
Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto usai menggelar kegiatan saat itu mengatakan kalau sosialisasi dilaksanakan agar stakeholder yang ada memahami tanggung jawab terkait dengan keberadaan orang asing.
“Kegiatan sosialisasi ini adalah menyampaikan pemahaman kepada stakeholder yang ada di Dabo Singkep ini, di wilayah kerja kita, di mana para penanggung jawab WNA dari perusahaan yang ada di Kabupaten Lingga,” kata Yanto Ardianto.
Mengenai target pencapaian e-visa di Kabupaten Lingga, Yanto Ardianto mengatakan kalau pihaknya ingin pencapaian target sebanyak mungkin.
“Target pencapaiannya adalah sebanyak-banyaknya. Cuma karena daerah kita lagi membangun investasi, kita memberikan pemahaman saja kepada mereka, bahwa pengurusan visa itu sekarang layaknya seperti ini,” kata Yanto Ardianto.
Disinggung kemungkinan kendala terkait penerapan e-visa, Yanto Ardianto mengatakan kalau sejauh ini pihaknya belum menemui kendala yang berarti.
“Sampai saat ini kendala tidak ada. Mungkin kendalanya datang dari pengurus-pengurusnya yang mungkin belum paham atau belum mengetahui indeks visa yang begitu banyak yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi sekarang ini,” kata Yanto Ardianto.
Selain itu, kebanyakan orang asing yang datang ke Lingga sebagian besarnya adalah bertujuan untuk wisata dan investasi.
“Kalau tujuannya, saya melihat sekitar 70 persen tujuannya adalah wisata dan ada juga untuk investasi,” kata Yanto Ardianto.
Kepala Imigasi Dabo Singkep ini juga menambahkan kalau WNA yang ada tersebut juga sangat kooperatif dengan rutin melapor ke pihak mereka.
“Mereka melapor ke kita cukup proaktif, para pengurus mereka juga cukup kooperatif. Untuk tenaga kerja asing, ada sekitar 12 orang. Kebanyakan dari negara Cina. Kalau yang di Benan, itu dari Warga Negara Amerika,” kata Yanto Ardianto.
Harapan setelah dilakukan sosialisasi, Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep ini berharap pihak-pihak yang terkait akan lebih memahami bagaimana terkait dengan indeks visa.
“Outputnya kita berharap stakeholder agar lebih paham indek visa, bagaimana pengurusan visanya dan para pengurus penanggung jawab perusahaan bisa tahu peruntukan-peruntukan visa apa saja yang akan diajukan ke Imigrasi pada saat mereka memasukkan warga negara asing ke Kabupaten Lingga khsususnya,” papar Yanto Ardianto. (Im).