Membangun Lingga Berkelanjutan : Sinergi Legislatif dan Eksekutif Hadirkan Landasan Hukum Pro-Rakyat dan Transparan

Advertorial496 Views
banner 468x60

Selingga.com (11/06). Di tengah dinamika pembangunan daerah yang kian kompleks, Kabupaten Lingga menunjukkan komitmen luar biasa dalam merajut masa depan yang lebih baik bagi seluruh warganya. Sebuah momen bersejarah terukir pada Selasa, 10 Juni 2025, ketika Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga menjadi saksi bisu atas langkah progresif yang diambil oleh para wakil rakyat dan eksekutif daerah. Rapat Paripurna yang dipimpin dengan penuh kebijaksanaan ini bukan sekadar rutinitas legislatif, melainkan manifestasi nyata dari sinergi tanpa batas antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Lingga. Agenda utamanya? Pembahasan dan persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yang digadang-gadang akan menjadi pilar penopang kemajuan ekonomi kerakyatan, perlindungan generasi penerus, dan pembersihan daerah dari ancaman laten narkotika. Tak hanya itu, transparansi anggaran pun menjadi sorotan utama, dibuktikan melalui penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ini adalah narasi tentang bagaimana semangat kebersamaan dan visi jauh ke depan di Lingga berkonvergensi, menghasilkan kebijakan yang tidak hanya transformatif, tetapi juga berpihak penuh pada kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran Bupati Lingga, Bapak Muhammad Nizar, dalam Rapat Paripurna tersebut bukan sekadar formalitas. Beliau hadir sebagai arsitek perubahan, menyampaikan laporan agenda komisi dan pandangan akhir yang mengukuhkan komitmen pemerintah daerah terhadap inisiatif legislatif ini. Dengan nada optimisme yang kentara, Bupati Nizar menyambut baik dan mengapresiasi kerja keras DPRD yang telah mengkaji serta menyusun Ranperda-Ranperda ini. Baginya, ketiga usulan tersebut bukan hanya relevan, tetapi juga esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang benar-benar berpihak pada rakyat.

“Lingga membutuhkan landasan hukum yang kuat untuk bergerak maju,” ujar Bupati Nizar, dengan tatapan penuh keyakinan. “Inisiatif DPRD ini adalah cerminan dari pemahaman mendalam tentang kebutuhan riil masyarakat kita. Ini adalah bukti bahwa ketika legislatif dan eksekutif bersatu, kita mampu menciptakan regulasi yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan warga, khususnya para pedagang kecil, anak-anak kita, dan upaya kita memberantas penyalahgunaan narkotika yang merusak masa depan.” Kalimat ini menggarisbawahi urgensi dan relevansi dari setiap poin Ranperda, menempatkan rakyat sebagai subjek utama dari setiap kebijakan yang dirumuskan.

Ketiga Ranperda yang disetujui dalam rapat paripurna ini merupakan manifestasi dari komitmen kolektif untuk membangun Lingga yang lebih inklusif, aman, dan berkelanjutan. Masing-masing Ranperda memiliki domain dan dampak spesifik yang luas, namun saling melengkapi dalam visi pembangunan daerah.

Membangun Lingga Berkelanjutan : Sinergi Legislatif dan Eksekutif Hadirkan Landasan Hukum Pro-Rakyat dan Transparan

A. Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL): Mengangkat Martabat Ekonomi Kerakyatan

Ranperda ini bukan hanya tentang menata, tetapi juga tentang mengangkat harkat dan martabat para pelaku usaha mikro, khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL). Selama ini, PKL seringkali dihadapkan pada dilema antara mencari nafkah dan mematuhi regulasi yang terkadang belum mengakomodasi keberadaan mereka secara optimal. Ranperda ini hadir sebagai jembatan, memastikan bahwa penataan PKL tidak mengurangi potensi ekonomi mereka, melainkan justru menguatkannya.

Baca juga :   Sinergi Transparansi dan Akuntabilitas: DPRD Lingga Sahkan Ranperda LPJ APBD 2024 Demi Tata Kelola Keuangan Berkeadilan

“Kami melihat PKL sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan,” jelas Said Yardinsyah, Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Lingga, dalam sesi diskusi terpisah. “Mereka adalah bagian integral dari denyut nadi perekonomian lokal. Ranperda ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum, lokasi binaan yang layak, dan dukungan penuh agar usaha mereka tumbuh dan berkembang.”

Penataan akan dilakukan secara komprehensif, mencakup penetapan lokasi binaan yang strategis dan nyaman, baik bagi pedagang maupun konsumen. Proses pemindahan, penertiban, dan bahkan penghapusan lokasi PKL akan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan umum, sosial, estetika kota, kesehatan lingkungan, aspek ekonomi pedagang, keamanan, ketertiban, dan kebersihan. Ini adalah pendekatan holistik yang menyeimbangkan kepentingan publik dengan keberlangsungan usaha PKL.

Lebih dari sekadar penataan, Ranperda ini juga menekankan aspek pemberdayaan. Program-program penumbuhan iklim usaha yang kondusif, pelatihan keterampilan, akses permodalan mikro, dan pengembangan kapasitas usaha akan menjadi fokus utama. Tujuannya jelas: agar PKL tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas produk dan layanan, memperluas jangkauan pasar, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka. Bayangkan sebuah Lingga di mana setiap PKL memiliki kesempatan yang sama untuk sukses, dengan lokasi yang bersih, rapi, dan fasilitas yang memadai, menciptakan ekosistem bisnis yang dinamis dan berkeadilan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kemandirian ekonomi Lingga.

B. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA): Merajut Masa Depan Generasi Emas Lingga

Masa depan suatu daerah terletak di tangan anak-anaknya. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga untuk memastikan bahwa setiap anak di Lingga tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. Ini bukan hanya tentang melindungi anak dari kekerasan, tetapi juga tentang memastikan hak-hak dasar mereka terpenuhi: hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak untuk dilindungi, dan hak untuk berpartisipasi.

Implementasi KLA akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga kepolisian dan lembaga masyarakat. Mereka akan bekerja sama menciptakan sistem terpadu yang memastikan ketersediaan layanan pendidikan yang berkualitas, fasilitas kesehatan yang memadai, ruang bermain yang aman, serta perlindungan dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan.

Baca juga :   DPRD Lingga Bentuk Pansus Pemekaran Desa

“Menjadi Kabupaten Layak Anak adalah sebuah investasi peradaban,” tutur seorang pegiat perlindungan anak yang kami temui. “Ranperda ini memberikan payung hukum yang kuat bagi upaya kolektif kita untuk mewujudkan lingkungan yang ramah anak. Ini adalah fondasi untuk menciptakan generasi Lingga yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia, siap menghadapi tantangan masa depan.”

Ranperda ini juga akan mendorong partisipasi anak dalam setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka, mendengarkan suara mereka, dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan. Ini adalah langkah maju dalam membangun kesadaran kolektif bahwa anak-anak bukanlah objek, melainkan subjek pembangunan yang harus didengarkan dan diberdayakan.

C. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN): Membentengi Lingga dari Ancaman Bahaya Narkoba

Ancaman narkotika adalah momok global yang tak mengenal batas. Ranperda tentang Fasilitasi P4GN menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam membentengi masyarakatnya, khususnya generasi muda, dari bahaya laten ini. Ranperda ini dirancang untuk memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Pencegahan akan dilakukan melalui edukasi masif kepada masyarakat, terutama di kalangan remaja dan pemuda, tentang bahaya narkoba, dampaknya bagi kesehatan dan masa depan, serta cara-cara untuk menolak dan melaporkan peredaran gelap. Program-program sosialisasi akan digalakkan di sekolah-sekolah, kampus, dan komunitas.

“Perang terhadap narkoba harus dimulai dari pencegahan,” tegas seorang petugas BNN yang sangat memahami Ranperda ini. “Ranperda ini memberikan dasar hukum bagi kita untuk bekerja lebih sistematis, melibatkan semua pihak – mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga aparat penegak hukum – dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Ini adalah upaya bersama untuk melindungi masa depan anak bangsa.”

Selain pencegahan, Ranperda ini juga akan memperkuat sinergi antarlembaga dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Ini berarti peningkatan koordinasi antara kepolisian, BNN, TNI, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap para bandar dan pengedar. Aspek rehabilitasi juga tidak luput dari perhatian, memastikan bahwa korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan penanganan yang tepat dan kesempatan untuk kembali produktif dalam masyarakat. Dengan adanya payung hukum ini, Lingga semakin memperkuat barisan pertahanannya melawan musuh dalam selimut yang merusak ini.

Membangun Lingga Berkelanjutan : Sinergi Legislatif dan Eksekutif Hadirkan Landasan Hukum Pro-Rakyat dan Transparan

Persetujuan Kolektif dan Komitmen Implementasi

Setelah penyampaian laporan gabungan komisi, pimpinan rapat secara lisan meminta persetujuan seluruh anggota dewan atas ketiga Ranperda tersebut. Suara bulat persetujuan menggema, menandakan kesamaan pandangan dan tekad kolektif para wakil rakyat untuk segera mengimplementasikan regulasi ini demi kemaslahatan Lingga. Ini adalah momen krusial yang menunjukkan soliditas dan efektivitas kerja legislatif.

Baca juga :   Bupati Lingga Tegaskan Disiplin ASN saat Serahkan SK PPPK 2024: 1.158 Pegawai Resmi Diangkat

Transparansi dan Akuntabilitas APBD 2024: Menjamin Setiap Rupiah Kembali untuk Rakyat

Tidak kalah penting dari pembahasan Ranperda adalah penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024. Ini adalah cerminan dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah dari anggaran daerah adalah amanah rakyat, dan pertanggungjawaban ini adalah bentuk akuntabilitas publik.

Fraksi-fraksi di DPRD kemudian menyampaikan pandangan umum mereka terhadap materi Ranperda APBD ini, memberikan masukan, pertanyaan, dan kritik konstruktif. Ini adalah bagian integral dari fungsi pengawasan DPRD, memastikan bahwa penggunaan anggaran berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat.

Bupati Nizar, dengan sikap terbuka dan responsif, memberikan jawaban dan klarifikasi atas setiap masukan dan pertanyaan yang disampaikan oleh anggota dewan. Beliau menegaskan kembali komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. “Pertanggungjawaban APBD ini bukan hanya formalitas, melainkan bentuk komitmen kita bersama dalam menjamin bahwa setiap rupiah dari rakyat harus kembali dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas Bupati Nizar. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan janji yang akan terus dipegang teguh oleh Pemerintah Kabupaten Lingga, memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan berlandaskan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan pada rakyat. Ini adalah janji untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Membangun Lingga Berkelanjutan : Sinergi Legislatif dan Eksekutif Hadirkan Landasan Hukum Pro-Rakyat dan Transparan

Sinergi untuk Lingga yang Lebih Baik

Rapat paripurna ini bukan hanya sekadar catatan dalam lembar administrasi pemerintahan. Ia adalah penanda sejarah, bukti konkret dari sinergi tak terpisahkan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Lingga. Mekanisme legislatif yang berjalan efektif ini, dengan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, menunjukkan kematangan demokrasi lokal dan tekad kuat untuk terus berinovasi demi kemajuan daerah.

Ketiga Ranperda strategis yang disetujui, ditambah dengan pertanggungjawaban APBD yang transparan, adalah fondasi yang kokoh untuk membangun Lingga yang lebih sejahtera, aman, dan berdaya saing. Ini adalah panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal dan mendukung implementasi kebijakan-kebijakan ini. Dengan semangat kebersamaan, partisipasi aktif, dan komitmen bersama, Kabupaten Lingga siap melangkah lebih jauh, mewujudkan cita-cita pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, di mana setiap warga merasakan langsung manfaat dari setiap kebijakan yang lahir dari rahim kekuasaan yang berpihak pada rakyat. Lingga hari ini, Lingga yang bertumbuh, Lingga yang menjanjikan masa depan cerah. (red)

 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *