Bumiputra Akan Kembalikan Uang Asuransi PNS Lingga

Lingga612 Views
banner 468x60

Selingga.com – Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) kabupaten Lingga yang terikat keanggotaan asuransi Bumi Putra, akan menerima pembayaran kembali uang asuransi dari perusahaan tersebut.Suriadi Sastra Kepala Kantor, Asuransi Bumi Putra, Cabang Tanjungpinang, menuturkan pihak Asuransi akan melakukan pemutusan kontrak kerja dengan pemerintah Kabupaten Lingga, dan mengembalikan dana Asuransi yang sudah disetor oleh Pemerintah Kabupaten Lingga, mulai dari tahun 2006 – 2015, sesuai dengan catatan perhitungan asuransi.
” Semua dana asuransi pegawai, yang sudah di setor oleh Pemkab, akan kita kembalikan sesuai dengan jumlah tabungan pegawai yang bersangkutan,” Kata dia, di Tanjungpinang, kemarin.
Dia menjelaskan, dana asuransi yang diterima pegawai, sesuai dengan lamanya masuk asuransi. “Kita perlu tegaskan, agar nanti tidak ada salah paham, dimana PNS yang ada di Kabupaten Lingga, yang terdaftar di Asuransi Bumi Putra, akan menerima dana asuransi bervariasi, sesuai dengan lamanya PNS yang bersangkutan, terdaftar di Asuransi Bumi Putra,” terangnya.
Dia mengatakan, PNS yang ada di Lingga, secara bergelombang terdaftar di Asuransi Bumi Putra.” Pegawai di Pemkab Lingga, itu ada yang masuk tahun 2006, ada yang masuk tahun 2008, ada juga yang masuk tahun 2009. Selain itu perlu juga diketahui, pegawai yang baru masuk, tidak langsung terdaftar di Asuransi Bumi Putra, selama ini minimal empat bulan terima SK PNS, baru didaftarkan ke Asuransi,” katanya.
Oleh sebab itu dilanjutkannya, untuk pengembalian uang asuransi nanti, sesuai dengan lamanya pegawai yang bersangkutan terdaftar di Asuransi Bumi Putra.
” Kita juga perlu jelaskan, bahwa pengembalian dana asuransi nantinya, tidak penuh sesuai dengan yang disetor Pemkab setiap tiga bulannya, karena dana tersebut dikenakan biaya terhadap polis yang diambil dan polis asuransi sendiri,” terangnya.
Dia juga mengatakan dalam waktu dekat dana asuransi PNS di lingkungan Pemkab Lingga, akan dicairkan. ” dalam waktu dekat akan dicairkan,” tutupnya.
Untuk diketahui, sejak dilakukan pemangkasan tunjangan daerah (Tuda) seluruh PNS di Kabupaten Lingga, maka dengan otomatis, premi asuransi yang dibayarkan oleh PNS, terhenti. Kontrak kerja Pemkab Lingga, dengan Asuransi Bumi Putra pada awalnya menyepakati pembayaran iuran dilakukan pertiga bulan, dengan besaran iuaran perbulannya Rp 100 ribu rupiah, dari pemotongan Tuda masing-masing pegawai.
Namun, karena sudah 6 bulan, iuran tersebut tidak dapat dibayarkan, dikarenakan Pemkab melakukan pemangkasan terhadap Tuda pegawai yang disebabkan defisit, maka pihak asuransi mengambil kebijakan mengakhiri kontrak kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Lingga.

banner 325x300
Baca juga :   Disduk Capil Lingga Akan Adakan Perekaman Di Tanjung Pinang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *