Selingga.com (04/08) Dabo.Seperti nya Kabupaten Lingga sering dijadikan sebagai “objek batu loncatan” pihak ASN yang baru untuk berkarier ditempat lain.Terkadang sebelumnya sering terdengar kalau beberapa kalangan luar dari Lingga ingin ikut penerimaan ASN di Lingga sebagai modal awal untuk mengejar status sebagai Pegawai Negeri Sipil.Setelah tidak lama lulus dan diterima,mereka ada kecendrungan untuk mengurus kepindahan ke tempat lain.Atau juga engan untuk ditempatkan di daerah-daerah yang ada di Lingga.
Saat ini pun SMP 4 Satu Atap Singkep Selatan dengan keberadaan 31 orang anak didik nya di kelas 7,harus merelakan siswanya hanya di ajar dan didik oleh 2 (dua) orang guru PNS,setelah sebelumnya 3 (tiga) orang rekan mereka mengajukan pindah dengan alasan yang belum diketahui.Info yang dapat dihimpun pihak media,dari 3(tiga) orang “cikgu” itu,1(satu) orang nya mengajukan pindah ke Kelurahan.Seakan tidak mau kalah dengan rekan nya itu,seorang lagi memutuskan pindah ke Provinsi Kepri.Dan yang seorang lagi memutuskan pindah lebih jauh lagi,ke Garut,Jawa Barat.
Loncat-loncatan ala tiga ASN ini rupa nya tercium juga oleh Staf Khusus bidang Hukum dan Pemerintahan.
” Ya,kita mengetahui nya juga.SMP Satap Singkep Selatan dengan siswa kelas 7 nya sebanyak 31 orang,guru PNS nya ada 5 orang.Dari 5 orang ini,3 orang sudah keluar.1 orang ke Kelurahan Sungai Lumpur,1 orang lagi ke Tanjung Pinang dan 1 orang lagi ke Garut.Bahkan satu orang ASN yang pindah ke Garut itu,yang kita ketahui belum mendapatkan rekomendasi dari BKN Pusat.Memang betul lah kalau rekomendasi dari pihak Gubernur Kepri dan pihak Gubernur Jabar sudah didapatkan,tetapi untuk surat dari BKN sendiri belum ada,belum keluar.Berarti yang bersangkutan masih sebagai PNS kita.Dan baru-baru ini kita cek lagi,PNS itu sudah kembali lagi ke sini.”Kata Rudi Purwonugroho ketika ditemui di Sanggar Praja,Dabo pada Selasa (02/08) tadi.
Memang terkadang banyak putra-putri Lingga yang siap untuk ditempatkan dimana saja di wilayah Lingga ini,namun sayang masih banyak nasib mereka yang tidak lulus sebagai PNS beberapa waktu yang lalu.(Im).