Ardhi Auliya Berharap Tingkat Partisipasi Pemilih Capai 80 persen

Lingga71 Views
banner 468x60

Selingga.com (13/11) Dabo. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga terus berbenah dalam upaya memastikan masyarakat Kabupaten Lingga memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini. Ketua KPU Kabupaten Lingga, Ardhi Auliya kepada pihak media pada Selasa malam (12/11) di Gedung Nasional, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga mengatakan kalau pihaknya terus-menerus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan hari pemungutan suara nantinya.

“Kami hari ini sedang mempersiapkan segala macam untuk hari pemungutan suara. Tentu kami sosialisasikan juga terus-menerus semasif mungkin kepada masyarakat tentang hari pemungutan suara 27 November 2024,” kata Ardhi Auliya.

Ardhi Auliya berharap tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Lingga bisa mencapai hingga delapan puluh persen dari jumlah pemilih keseluruhannya.

“Kita sangat berharap penggunaan hak pilih di 27 November 2024 nanti bisa menembus angka target kita di delapan puluh persen, sehingga hasil dari pilihan masyarakat nanti terlegimitasi dengan baik, siapa calon pemimpin yang melebihi, tentunya dari 50 persen jumlah pemilih di Kabupaten Lingga ini,” kata Ardhi Auliya.

Sementara itu terkait pemilih yang berada di luar Kabupaten Lingga, Ardhi Auliya mengatakan kalau pihaknya memberikan imbauan untuk kembali ke Lingga agar bisa menggunakan hak pilihnya.

“Pemilih dari luar Lingga, kita tetap mengundang seluruh pemilih untuk hadir di TPS sebagaimana regulasi. Kita akan minta KPPS untuk menyampaikan undangan pemilih. Tetapi tentunya menyangkut pemilih yang berada di luar daerah, kita imbau untuk kembali ke daerah,” kata Ardhi Auliya.

Hal tersebut dikatakan Ardhi Auliya karena yang bersangkutan kalau ingin pindah memilih, harus menggunakan surat pindah memilih.

“Karena dia tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS lain, kecuali dia mengurusi surat pindah memilih. Makanya kita anjurkan kepada mereka, jika ingin menggunakan hak pilih di tempat lain, harus menggunakan surat pindah memilih,” kata Ardhi Auliya. (Im).

banner 325x300
Baca juga :   Pelantikan PPK dan PPS se Kabupaten Lingga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *