Selingga.com ( 30/08) Daik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga secara resmi menutup pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga untuk Pilkada 2024 pada Selasa, 29 Agustus 2024, tepat pukul 23.59 WIB. Dalam masa pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari, KPU Lingga menerima dua pasangan calon (paslon).
Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya, mengonfirmasi bahwa paslon pertama yang mendaftar adalah pasangan Muhammad Nizar dan Novrizal.
“Paslon Nizar-Novrizal menjadi yang pertama mendaftar ke KPU Lingga pada hari pertama pendaftaran,” ujar Ardhi, Jumat, 30 Agustus 2024.
Pasangan ini didukung oleh tujuh partai politik, yakni Nasdem, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS, PKB, dan Gelora, yang secara total memperoleh 76 persen suara.
Paslon kedua, pasangan H Alias Wello dan H Muhammad Ishak, mendaftar pada hari terakhir pendaftaran. “Yang kedua mendaftar di hari terakhir pendaftaran adalah paslon Awe-Ishak,” kata Ardhi.
Pasangan ini didukung oleh dua partai politik, yakni Perindo dan PDI P, dengan total perolehan suara sah sebesar 17 persen pada pemilu terakhir.
Ardhi menjelaskan bahwa kedua paslon telah melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU Lingga. “Kedua paslon sudah diverifikasi keterpenuhan syaratnya sebelum dinyatakan dapat diterima dengan status lengkap dan benar,” jelasnya.
Tahapan pencalonan selanjutnya yang akan dijalani oleh kedua paslon adalah pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga akhirnya penetapan sebagai calon pada 22 September 2024 mendatang.
Ardhi juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung jalannya proses pendaftaran, termasuk Polres Lingga, TNI, Pemda, PLN, dan media massa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi dan lembaga yang telah ikut menyukseskan tahapan pencalonan ini,” kata Ardhi.
KPU Lingga berharap seluruh tahapan pencalonan ini dapat berjalan lancar hingga penetapan calon bupati dan wakil bupati Lingga pada Pilkada 2024, yang diharapkan dapat menghasilkan pemimpin terbaik bagi Bunda Tanah Melayu.(red)