Selingga.com (27/07) Dabo. Setelah resmi ditetapkan menjadi daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, Pemkab Lingga kembali melakukan blocking area. Keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Lingga menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda, OPD terkait, tokoh masyarakat, dan pihak media pada Senin (26/07) malam, di Gedung Daerah, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy usai kegiatan mengatakan kalau blocking area akan ditetapkan untuk 2 minggu ke depannya.
“Jadi keputusan rapat pada malam hari ini, Pemerintah Kabupaten Lingga bersama dengan instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat, maka memutuskan untuk melakukan blocking area kecuali untuk barang. Kalau untuk penumpang umum, kita berlakukan blocking area selama 2 minggu ke depan,” kata Neko Wesha Pawelloy.
Neko Wesha Pawelloy berharap setelah diterapkannya blocking area tersebut, langkah selanjutnya adalah penanganan vaksinasi serta terkait dengan operasi yustisi nantinya.
“Harapannya setelah kita melakukan blocking area, kita fokuskan ke dalam untuk penanganan-penanganan terkait dengan vaksinasi. Selain itu, juga penanganan untuk operasi yustisi yang harus kita lakukan sesegera mungkin. Karena kita sudah memasuki level tiga, makanya harus diperketat segala sesuatunya dan mengambil keputusan dengan tegas,” kata Neko Wesha Pawelloy.
Selain itu, Wakil Bupati Kabupaten Lingga ini juga mengatakan kalau untuk warung kopi jam bukanya dibatasi hanya sampai pukul 8 malam saja.
“Untuk warung kopi dan restoran, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, untuk level tiga itu sampai jam 5 sore, namun kebijakan atas keputusan yang dikeluarkan bersama tadi adalah jam 8 malam dan itu sifatnya take away atau bungkus. Tidak ada lagi yang duduk-duduk, tetapi hanya bungkus dan bawa pulang. Keputusan ini adalah keputusan kita bersama sesuai dengan rapat yang telah kita gelar tadi,” terang Neko Wesha Pawelloy.
Sedangkan untuk kegiatan belajar secara tatap muka di sekolah-sekolah di Kabupaten Lingga untuk sementara ditiadakan dan dilakukan secara daring. Selain itu, para pekerja dan pemilik usaha juga diwajibkan untuk menerapkan Work From Home (WFH) bagi para pekerjanya.
Terkait dengan habisnya dosis vaksin Covid-19 di Kabupaten Lingga saat ini, Neko Wesha Pawelloy dalam penyampaian saat berlangsungnya kegiatan rapat malam itu mengatakan kalau hal tersebut telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kepri. (Im).