Selingga.com (05/01) Kepulauan Anambas. Guna mengamankan Obyek Vital, Polres Kepulauan Anambas mengadakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Dan Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang Penyelenggaraan Jasa Pengamanan dan jasa manajemen System’ Pengamanan Obvit Tahun 2023 dengan pihak Bank BNI, BRI, BSI, Riau Kepri Syariah, bertempat di ruang Rupatama Polres Kepulauan Anambas pada Kamis (5/1/2023) tadi.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, Kabagops, Kasat Binmas, Kasat Intel, Kabaglog, Kabagren.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang kita laksanakan pada hari ini dalam rangka melayani kita semuanya. Baik itu dalam bidang preemtif maupun pencegahan langsung. Dimana sebagai aparat negara, Polri harus memberikan pelayanan yang baik dan memberikan jaminan keamanan,” ujar AKBP Syafrudin Semidang Sakti.
Dalam kesempatan tersebut salah satu perwakilan dari salah satu bank memberikan ungkapan terimakasih atas kerjasama yang ada tersebut.
“Atas kerjasama yang telah kita tanda tangani, kami akan semakin percaya diri untuk bisa menjalankan tugas-tugas utama kami dengan baik. Kami akan juga terus merasa aman akan hadirnya Polri dan kami memohon untuk dapat diarahkan agar kami bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan tentunya tetap dalam koridor hukum yang telah ditentukan,” jelas salah satu perwakilan bank saat itu. (Red/rls).