Selingga.com (16/06) Batam. Aksi pengeroyokan terhadap Ketua PWI Batam, Muhammad Khafi Anshary yang dilakukan oleh beberapa oknum pada kegiatan diskusi yang bertajuk “Klarifikasi Pers” pada Sabtu (15/06) lalu di Hotel Swiss-Bel Batam berujung dengan pelaporan kepada pihak berwajib. Sebelumnya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau, Saibansah Dardani, sangat mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap Ketua PWI Batam teraebut.
“Tindakan kekerasan terhadap Ketua PWI Batam adalah bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan harus diproses secara hukum tanpa kompromi. Kami minta polisi segera menangkap para pelaku,” tegas Saibansah pada Senin (16/6/2025) tadi.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi saat forum yang semestinya menjadi ruang klarifikasi dan diskusi terkait narasi “Wartawan Bukan Preman” berubah menjadi ricuh. Ketua PWI Batam, Muhammad Khafi Anshary yang hendak menutup acara karena suasana memanas, justru menjadi sasaran amuk beberapa peserta.
Tidak hanya Ketua PWI Kepri, Tim hukum PWI Batam juga langsung melaporkan peristiwa ini ke Polresta Barelang pada Sabtu malam (15/06) tadi dengan laporan teregister dengan nomor: LP/B/270/VI/2025/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU dan kini tengah dalam proses penyelidikan.
Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Zabur Anjasfianto, setelah membuat laporan Polisi di Mapolres Barelang juga menyatakan kalau laporan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap martabat pers dan simbol perlawanan terhadap tindakan brutal yang mengatasnamakan profesi jurnalis.
“Kami dari tim hukum telah melaporkan peristiwa ini sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Ini bukan sekadar soal pribadi, tapi soal menjaga marwah profesi wartawan,” kata Zabur, Sabtu (15/6/2025) lalu.
Dari keterangan yang didapatkan dari korban dan saksi di lokasi, saat itu Khafi dipukul secara fisik oleh beberapa peserta saat hendak meninggalkan ruangan. Bahkan, meski aparat kepolisian berusaha mengamankan, kekerasan tetap berlanjut.
“Dalam kondisi Khafi sudah hendak diamankan, tetap saja ada yang memukul dari belakang. Ini tindakan yang jelas-jelas tidak bermoral dan melawan hukum. Kami percayakan kepada aparat untuk menindak tegas pelakunya,” lanjutnya.
Saibansah Dardani menyebutkan kalau insiden ini mencederai nilai-nilai intelektual yang semestinya dijunjung tinggi dalam forum antarjurnalis. Ia menyesalkan bahwa ada oknum yang mengaku wartawan, namun bertindak layaknya preman.
“Jika dalam forum diskusi saja bisa terjadi kekerasan, lalu bagaimana masyarakat bisa percaya pada wartawan yang semestinya mengedepankan etika dan profesionalisme? Pelaku seperti ini tidak layak menyandang predikat wartawan,” tegas Saibansyah.
Sejauh ini PWI Kepri dan PWI Batam akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya melawan premanisme berkedok jurnalisme. (Red).