Selingga.com (25/10) Dabo. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menghadirkan inovasi layanan jemput bola bertajuk “Si Daing Merantau” dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97. Program ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat di wilayah Daik Lingga dan sekitarnya dalam mengurus paspor baru maupun penggantian paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Patri La Zaiba mengatakan, penyelenggaraan layanan tersebut merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif.
“Semangat Sumpah Pemuda menjadi inspirasi bagi kami menghadirkan layanan yang mudah diakses pemuda dan masyarakat. Si Daing Merantau kami desain untuk menjangkau masyarakat antar pulau yang membutuhkan paspor secara cepat dan efisien,” ujar Patri La Zaiba, Sabtu (25/10/2025).
Lewat program ini, masyarakat tidak perlu mengakses aplikasi M-Paspor. Pemohon dapat walk-in atau mendaftar langsung di lokasi layanan. Kuota pendaftaran dibatasi untuk 28 pemohon.
Jadwal Pelayanan
Pendaftaran Berkas
-
Senin, 27 Oktober 2025
-
Pukul 15.00–18.00 WIB
-
Lokasi: Daik Lingga
Wawancara dan Biometrik
-
Selasa, 28 Oktober 2025
-
Pukul 09.00–12.00 WIB
-
Lokasi: Daik Lingga
Patri menambahkan, kehadiran negara dalam pelayanan publik harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kepulauan.
“Pemohon cukup membawa dokumen asli dan fotokopi saat pendaftaran maupun wawancara,” tambahnya.
Persyaratan Dokumen
-
KTP
-
Kartu Keluarga
-
Akta lahir/Ijazah/Buku nikah
-
Paspor lama (jika penggantian)
-
Materai Rp 10.000 (1 lembar)
Seluruh dokumen wajib dibawa dalam bentuk asli dan fotokopi rangkap satu.
Informasi tambahan mengenai layanan dapat diakses melalui dabosingkep.imigrasi.go.id atau WhatsApp informasi 0812-7289-1834.
Dengan “Si Daing Merantau”, Imigrasi Dabo Singkep berharap pelayanan paspor bisa semakin mudah, cepat, dan menjangkau seluruh masyarakat di Kepulauan Lingga. (red)








