Sebelas tempayan gagal ke Bali,"N" pun digelandang ke Polres Lingga

Lingga477 Views
banner 468x60

Selingga.com (31/07) Dabo.Bayangan keuntungan dikepala pelaku “N” langsung buyar,tak kala diri nya beserta 11 tempayan antik bawaan nya,di tangkap pihak Polres Lingga diatas Kapal Ro-Ro yang akan berangkat dengan route Dabo-Tungkal tersebut.
Pelaku “N” pun urung untuk membawa 11 tempayan dari laut sekitar Pulau Bakong Kecamatan Singkep Barat itu ke Bali.
” Rencana nya ini mau dibawa ke Bali,melalui Kuala Tungkal.Ditangkap di kapal Ro-Ro pada Minggu malam (30/07) tadi,tampa perlawanan.Sebelumnya anggota melapor ke saya sekitar jam 18.30 wib,sebelum kapal berangkat.Yang bawa 1 orang,warga Batam.Pelaku lho,bukan tersangka.Jangan bilang tersangka.Bukan pelaku,pembawa lah.Inisial nya “N”, umur nya sekitar 26 tahun.Dugaan,ini barang laut Bakong.Dia beli.Semuanya ada 11 unit dalam bentuk gentong (tempayan-red). Kata Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko kepada media pada Senin (31/07) tadi di depan pos piket Mapolres Lingga.

tempayan antik yang di tangkap pihak Polres Lingga diatas Kapal Ro-Ro
tempayan antik yang di tangkap pihak Polres Lingga diatas Kapal Ro-Ro

Namun AKP Suharnoko belum bisa memastikan apakah 11 tempayan tampa motif tersebut,termasuk dalam barang antik yang dilindungi oleh UU Cagar Budaya.
” Ini pun belum kita pastikan,apakah termasuk melanggar UU Cagar Budaya atau bukan.”Tambah Kasat Reskrim Polres Lingga ini.
Tempayan antik bawaan yang di tangkap pihak Polres Lingga diatas Kapal Ro-Ro
Tempayan antik bawaan yang di tangkap pihak Polres Lingga diatas Kapal Ro-Ro

Untuk 11 tempayan tersebut,AKP Suharnoko juga menambahkan kalau pihak nya memerlukan saksi ahli untuk memastikan status barang yang ada.
” Cagar Budaya kan,disitu yang diatas 50 tahun.Berarti kita perlu saksi ahli,kan gitu.Nanti kita akan bawa sample 1 buah ke pemeriksa saksi ahli.Minta keterangan saksi ahli.Apakah ini umurnya diatas 50 tahun atau dibawah 50 tahun.Saksi ahlinya ada 2,satu nya di Batu Sangkar dan satunya lagi di Bali.Kalau bisa secepatnya anggota akan kita berangkatkan ke Batu Sangkar atau ke Bali.Makanya untuk ini,kita belum bisa menetapkan sebagai tersangka,tidak bisa.Belum ada tersangka.”Papar Kasat Reskrim Polres Lingga ini.
11 tempayan antik yang di tangkap pihak Polres Lingga diatas Kapal Ro-Ro
11 tempayan antik yang di tangkap pihak Polres Lingga diatas Kapal Ro-Ro

AKP Suharnoko juga menambahkan kalau pelaku sejauh ini baru sekali melakukan hal tersebut dan hanya sebagai kurir.Modus nya hanya untuk mendapatkan upah dari pemesan yang ada di Bali.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Imang Job Marsudi," Selama kantor ini belum tutup,proses jalan terus"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *