Selingga.com (08/01) Dabo.Bekerja penuh selama kurang lebih 9 jam,Tim Forensik Biddokkes Polda Kepri,berhasil menyimpulkan identitas dari mayat yang ditemukan pada Sabtu (05/01) lalu,di hutan Desa Pengambil Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga.Dimulai dari jam 16.00 wib dan berakhir pada pukul 01.00 wib,Tim Forensik Biddokkes Polda Kepri yang berjumlah 3 orang dan di bawah pimpinan Iptu dr. Leonardo, Sp.F menyimpulkan,bahwa mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dengan tinggi badan sekitar 138-153cm.
“Berdasarkan ciri-ciri yang di berikan oleh pihak keluarga dan bukti celana yang ditemukan masih melekat pada tubuh mayat,maka diduga mayat tersebut adalah Yuli,”kata Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho,S.I.K,M.T melalui Kasat Reskrimnya AKP Yudi Arvian kepada pihak media pada Selasa (08/01) tadi di Dabo.
Kasat Reskrim AKP Yudi Arvian yang di dampinggi Kapolsek Singkep Barat Iptu Idris.SE saat itu,menambahkan kalau hasil otopsi yang dilakukan di RSUD Dabo Singkep tersebut,akan dibawa oleh Tim Bisdokkes Polda Kepri untuk mencocokkan dengan DNA dari anak korban.
‘Uji Forensik dilakukan,untuk mengetahui jenis kelamin dan memastikan jenasah tersebut apakah Yuli atau bukan.Namun meski demikian,pihak Biddokkes Polda Kepri tetap akan membawa hasil tes DNA (deoxyribose-nucleic acid) dari jenasah yang di temukan,dengan DNA anak dari Yuli,guna untuk di cocokkan.Nanti DNA nya akan dikirim ke Dokkpol Mabes Polri untuk diperiksa dan hasilnya akan di ketahui sekitar 2 hingga 3 Minggu lagi,”kata Kasat Reskrim Polres Lingga ini.
AKP Yudi Arvian juga menambahkan,kalau jenazah Yuli direncanakan akan di serahkan kepada pihak keluarganya,pada hari ini (Selasa,08/01) sekitar pukul 11.00 untuk di makamkan.(Im).