Sinergi Transparansi dan Akuntabilitas: DPRD Lingga Sahkan Ranperda LPJ APBD 2024 Demi Tata Kelola Keuangan Berkeadilan

Advertorial487 Views
banner 468x60

Selingga.com (08/07). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dalam sebuah Rapat Paripurna yang krusial pada Selasa, 7 Juli 2025, DPRD secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Momentum ini bukan sekadar rutinitas legislatif, melainkan sebuah manifestasi nyata dari fungsi pengawasan dan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjamin setiap rupiah anggaran daerah benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lingga.

Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di gedung DPRD Kabupaten Lingga ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP. Kehadiran beliau didampingi oleh Wakil Ketua I dan II DPRD, serta segenap jajaran anggota legislatif, menunjukkan soliditas dan keseriusan dewan dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Dari pihak eksekutif, kehadiran Wakil Bupati Lingga menjadi simbol kuat kolaborasi pemerintahan daerah, menandai kesiapan dan kesediaan eksekutif untuk menerima masukan, kritik, dan rekomendasi demi perbaikan tata kelola keuangan di masa mendatang.

Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRD Maya Sari menggarisbawahi urgensi pembahasan LPJ APBD sebagai pilar utama pengawasan politik terhadap penggunaan keuangan daerah. “Laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar formalitas administratif semata,” tegas Maya Sari. “Ia adalah cerminan otentik dari arah kebijakan pembangunan daerah yang selama ini telah kita jalankan, sekaligus menjadi barometer sejauh mana setiap program dan kegiatan telah selaras dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Lingga. Ini adalah bentuk akuntabilitas publik yang harus kita jaga bersama.” Pernyataan ini menegaskan bahwa proses ini adalah evaluasi mendalam yang bertujuan untuk memastikan anggaran dikelola secara efisien dan efektif, jauh dari praktik penyalahgunaan atau inefisiensi.

Proses Komprehensif dan Akuntabel oleh Gabungan Komisi DPRD

Proses persetujuan Ranperda LPJ APBD 2024 ini bukanlah sebuah langkah instan. Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD, Ivan Prawijaya, ST., dalam penyampaian laporannya, menguraikan secara rinci metodologi kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah melakukan kajian menyeluruh dan mendalam. Dedikasi Pansus tercermin dari berbagai tahapan krusial yang mereka tempuh. Dimulai dari penelaahan cermat terhadap dokumen Ranperda itu sendiri, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), hingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setiap angka, setiap item laporan, dianalisis dengan detail untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan dan prinsip akuntansi pemerintahan.

Tak berhenti di situ, Pansus juga menggelar rapat kerja intensif dengan seluruh perangkat daerah terkait. Diskusi mendalam ini bertujuan untuk menggali informasi langsung, mengklarifikasi data, serta memahami kendala dan capaian dari setiap dinas atau badan. Pendekatan ini memastikan bahwa temuan dan rekomendasi yang dihasilkan berbasis pada data dan fakta lapangan yang komprehensif. Selain itu, Pansus juga melakukan studi komparatif ke berbagai daerah lain, mencari referensi praktik terbaik dalam pengelolaan APBD, yang kemudian diadaptasi dan disesuaikan dengan konteks Kabupaten Lingga. Konsultasi dengan tenaga ahli di bidang keuangan dan hukum turut memperkaya perspektif Pansus, memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan memiliki landasan teoritis dan praktis yang kuat. Seluruh rangkaian proses ini kemudian dirangkum dalam sebuah laporan final yang menjadi dasar pertimbangan dalam Rapat Paripurna.

Baca juga :   DPRD KABUPATEN  LINGGA IKUT MENSUKSESKAN ACARA MTQ KE IX TAHUN 2022 DENGAN MENGEKSPOSE PEMAKAIAN TUDUNG MANTO
Sinergi Transparansi dan Akuntabilitas: DPRD Lingga Sahkan Ranperda LPJ APBD 2024 Demi Tata Kelola Keuangan Berkeadilan

Capaian dan Tantangan: Sebuah Potret Keuangan Daerah

Dari hasil pembahasan yang cermat oleh Pansus, beberapa poin penting berhasil diidentifikasi, memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi keuangan dan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024:

  1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) – Sebuah Prestasi Berulang:
    Salah satu capaian yang patut diapresiasi adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Ini bukan kali pertama Kabupaten Lingga meraih predikat ini, menandakan konsistensi dan kepatuhan yang tinggi terhadap standar akuntansi pemerintahan serta prinsip-prinsip pengelolaan anggaran negara yang baik. Opini WTP adalah indikator penting yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, dan tidak terdapat salah saji material. Ini adalah buah kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan menjadi modal kepercayaan bagi masyarakat dan investor.
  2. 15 Temuan BPK – Catatan untuk Perbaikan Berkelanjutan:
    Meskipun meraih opini WTP, BPK tetap mencatat 15 temuan penting yang memerlukan perhatian serius. Temuan-temuan ini mencakup berbagai aspek krusial seperti penganggaran yang belum optimal, pelaksanaan belanja yang perlu ditingkatkan efisiensinya, pengelolaan pendapatan yang masih memiliki celah, serta penataan aset tetap yang belum tertib secara administratif. Yang menjadi sorotan khusus adalah kenyataan bahwa sebagian dari temuan tersebut merupakan temuan berulang dari tahun-tahun sebelumnya. Ini mengindikasikan adanya tantangan persisten dalam sistem dan perlu langkah-langkah korektif yang lebih fundamental dan berkelanjutan. Temuan ini, meskipun bukan material untuk opini WTP, adalah “rambu-rambu” penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki diri.
  3. Realisasi Anggaran yang Tinggi – Efisiensi dalam Pelaksanaan:
    Pada sisi realisasi anggaran, data menunjukkan angka yang cukup menggembirakan. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 97,04%, sementara realisasi belanja mencapai 96,12%. Angka-angka ini menunjukkan bahwa secara teknis, pelaksanaan APBD telah berjalan cukup optimal. Persentase realisasi yang tinggi menandakan kemampuan pemerintah daerah dalam menyerap anggaran dan menjalankan program-program yang telah direncanakan. Ini adalah indikator positif bahwa perencanaan anggaran telah dieksekusi dengan baik, meminimalkan sisa anggaran yang tidak terpakai dan memastikan dana publik tersalurkan secara efektif.
  4. Evaluasi Kinerja BUMD – Tantangan dan Potensi:
    Pansus juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi lokal. Perumda Air Minum Tirta Lingga terus menunjukkan performa yang positif, memberikan kontribusi nyata dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat. Namun, PT. Selingsing Mandiri dinilai belum memberikan kontribusi signifikan bagi daerah. Hal ini menjadi catatan penting yang mengindikasikan perlunya evaluasi mendalam dan pembinaan lebih lanjut terhadap BUMD tersebut. Potensi BUMD untuk menjadi agen pembangunan dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dioptimalkan, sehingga perlu langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan efisiensinya.
Baca juga :   DPRD Lingga Bentuk Pansus Pemekaran Desa

Rekomendasi Strategis untuk Lingga yang Lebih Baik

Berdasarkan temuan dan hasil kajian yang mendalam, Panitia Khusus DPRD Lingga tidak hanya berhenti pada identifikasi masalah, tetapi juga merumuskan sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga. Rekomendasi ini adalah peta jalan menuju tata kelola keuangan yang lebih baik dan pembangunan yang lebih impactful:

  • Tindak Lanjut Temuan BPK: Merekomendasikan agar seluruh temuan BPK ditindaklanjuti secara konkret dan tepat waktu. Ini adalah bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang lebih baik, memastikan bahwa setiap kelemahan yang teridentifikasi segera diperbaiki dan tidak menjadi hambatan berulang. Tindak lanjut yang serius akan memperkuat integritas laporan keuangan daerah.
  • Optimalisasi PAD: Mendorong optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan sistem pemungutan yang lebih efektif dan efisien, serta pemanfaatan aset daerah yang lebih produktif. Peningkatan PAD akan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat dan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi daerah untuk membiayai program pembangunan.
  • Peningkatan Efektivitas Belanja Daerah: Menekankan pentingnya peningkatan efektivitas belanja daerah, terutama pada belanja modal. Belanja modal harus memiliki dampak langsung dan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, maupun pemberdayaan ekonomi. Setiap investasi harus terukur dan memberikan manfaat optimal.
  • Penataan Aset dan SPI: Merekomendasikan penataan ulang pengelolaan aset tetap dan penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI). Pengelolaan aset yang tertib akan mencegah kebocoran anggaran dan kehilangan aset negara yang berharga. SPI yang kuat akan meminimalkan risiko penyelewengan dan meningkatkan akuntabilitas internal.
  • Evaluasi dan Pembinaan BUMD: Menyarankan evaluasi dan pembinaan menyeluruh terhadap BUMD, termasuk kemungkinan langkah-langkah restrukturisasi kelembagaan jika diperlukan. Tujuannya adalah agar BUMD dapat lebih kontributif terhadap PAD dan berperan aktif dalam pembangunan ekonomi lokal.

“Rekomendasi ini kami sampaikan bukan semata kritik yang tanpa dasar,” ujar Ivan Prawijaya dengan lugas dalam rapat tersebut. “Namun lebih sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional kami dalam memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan di jalur yang tepat, sesuai dengan amanah rakyat, dan sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.” Pernyataan ini menegaskan bahwa DPRD bertindak sebagai mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah daerah.

Sinergi Transparansi dan Akuntabilitas: DPRD Lingga Sahkan Ranperda LPJ APBD 2024 Demi Tata Kelola Keuangan Berkeadilan

Apresiasi dan Komitmen Eksekutif: Sinergi dalam Aksi

Menanggapi laporan dan rekomendasi dari DPRD, Wakil Bupati Lingga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tulus kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Tim Panitia Khusus yang telah bekerja keras dan profesional dalam proses pembahasan Ranperda ini. “Persetujuan Ranperda menjadi Perda ini adalah manifestasi nyata dari sinergi positif antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Lingga,” kata Wakil Bupati. “Kami berharap, dokumen ini tidak hanya berhenti sebagai formalitas administratif semata, namun benar-benar mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lingga.”

Baca juga :   Objek Wisata Pemandian Air Panas Alami, Sektor Andalan Parawisata Kabupaten Lingga

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Lingga untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD. Komitmen ini mencakup penguatan fungsi pengawasan internal di lingkungan eksekutif, pembenahan secara fundamental tata kelola aset daerah, serta upaya mendorong kinerja BUMD agar dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. “Kami tidak akan menutup mata terhadap setiap temuan dan masukan,” tambahnya. “Justru ini menjadi pelecut bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan serta efisiensi anggaran demi kemajuan Kabupaten Lingga.”

Momentum Perbaikan dan Refleksi Akuntabilitas untuk Masa Depan Lingga

Persetujuan Ranperda menjadi Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menandai penutup dari satu siklus anggaran dan sekaligus membuka lembaran baru bagi pembangunan Kabupaten Lingga. Lebih dari sekadar prosedur administratif, momen ini adalah refleksi mendalam dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dokumen LPJ yang telah disahkan ini akan menjadi landasan dan acuan utama bagi perbaikan dalam penyusunan APBD untuk tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran di masa depan akan berjalan lebih efektif, lebih efisien, dan yang terpenting, lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Pengalaman dari tahun 2024 akan menjadi pembelajaran berharga untuk menghindari kesalahan serupa dan mengoptimalkan setiap alokasi dana.

Selain itu, partisipasi aktif dan peran pengawasan yang kuat dari DPRD dalam mengawal jalannya pengelolaan anggaran daerah juga menjadi pengingat penting bahwa demokrasi lokal di Kabupaten Lingga tidak sekadar rutinitas birokrasi yang kaku. Melainkan, ia adalah sebuah wadah vital untuk menyuarakan kepentingan publik, menampung aspirasi masyarakat, dan pada akhirnya, menjaga amanah rakyat yang telah dipercayakan kepada para wakilnya di parlemen daerah. Ini adalah bukti bahwa checks and balances berjalan sebagaimana mestinya.

Dengan disahkannya Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, masyarakat Kabupaten Lingga kini menaruh harapan besar. Harapan agar pelaksanaan anggaran di masa mendatang tidak hanya terlihat rapi dan sempurna di atas kertas, tetapi juga mampu mewujudkan pelayanan publik yang jauh lebih baik, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan di setiap pelosok daerah, serta pemberdayaan ekonomi yang berkeadilan, menciptakan peluang bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tumbuh dan berkembang. Ini adalah langkah nyata menuju Lingga yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.(red)

 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *