Selingga.com (23/05) Dabo.Dalam pemusnahan barang milik negara eks Kepabeanan dan Cukai yang dilakukan secara masif di seluruh Indonesia,pihak Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Khusus Kepri masih terkendala dengan adanya tangkapan ratusan ton amonium nitrat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Barang Bukti dan Hasil Binuko Pambagio diruangan rapat KPPBC Dabo Singkep dalam agenda sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebelum dilaksanakan nya Pemusnahan Barang Milik Negara eks Kepabeanan dan Cukai pada Selasa(23/05) di halaman KPPBC Tipe Pratama Dabo Singkep.
” Yang menjadi kendala,mungkin juga buat Pak Polisi dan Pak Tentara,kami masih ada tangkapan berupa amonium nitrat pak.Amonium Nitrat itu ratusan ton pak di gudang kami.Agak repot ini.Amonium nitrat ratusan ton jumlah nya pak.Sebagaimana kita ketahui kalau amonium nitrat itu secara umum,dia digunakan untuk pupuk pak.Tetapi juga bisa digunakan untuk bom.”Kata Binuko Pambagio.
Kasi Barang Bukti dan Hasil Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Khusus Kepri ini juga menambahkan kalau setelah berkordinasi dengan pihak keamanan,amonium nitrat tersebut di larang untuk dilelang.
” Ketika kami koordinasi dengan teman-teman teknis di keamanan,ini kayaknya agak dilarang untuk dilelang.Bahkan kalau tidak salah,keputusan terakhir kemarin,bahan-bahan amonium nitrat ini yang sudah pernah kita lelang tetapi tidak bisa diambil,itu putusan terhadap lelang tersebut dikembalikan.Dan nanti dimusnahkan.Kita juga sudah koordinasi dengan teman-teman di Polda (Kepri-red),bahkan sampai ke Jakarta.Dan nanti keputusannya akan dimusnahkan di Batam.”Papar Binuko Pambagio.
Sementara itu,diruangan yang sama,Tony Leonard selaku Kepala KPPBC Tipe Pratama Dabo Singkep dalam sambutannya menyampaikan tentang kemungkinan penggabungan Kantor Bea dan Cukai Dabo dan Tarempa ke Kantor Bea dan Cuka Tanjung Pinang dalam waktu dekat nanti.
” Kita informasikan bahwa kantor kita Bea dan Cukai Dabo Singkep dan Kantor Bea dan Cukai Tarempa,nanti nya akan bergabung dengan Kantor Bea dan Cukai Tanjung Pinang.Dua kantor ini akan menjadi kantor baru.Dimana tugas kantor bantu itu adalah melaksanakan sebagian tugas dari kantor utama.Jadi disini kita tetap bisa melakukan pelayanan.Cuma PerDirjen nya sampai sekarang belum terbit.Baru Peraturan Menteri Keuangan.
Namun Tony Leonard menambahkan kalau kegiatan meningkat,ada kemungkinan akan dinaikkan lagi status KPPBC Dabo Singkep nanti nya.
” Tidak menutup kemungkinan beberapa waktu kedepan,kalau dipandang oleh Kantor Pusat bahwa kegiatan kita meningkat,biaa saja kantor kita dinaikan lagi statusnya seperti sekarang,bahkan lebih”.Kata Tony Leonard. (Im).