Selingga.com (04/05) Dabo. Pemerintah Kabupaten Lingga akan segera mengesa pemekarkan 12 Desa. Rencana pemekaran ini akan menjadi prioritas kesepakatan antara Bupati Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga.
Wakil Ketua I DPRD Lingga, H. Kamaruddin Ali mengatakan rencananya pemekaran Desa ini guna memperpendek rentang kendali terhadap pelayanan kepada Masyarakat.
Selain itu, menurut politisi senior Dari partai Golkar pemekaran ini juga akan berdampak pada penekanan biaya pelayanan masyarakat terutama di wilayah Kecamatan Senayang yang secara geografis terdiri Dari pulau-pulau.
“Ini akan menekan biaya pelayanan masyarakat, terutama kawasan Senayang yang geografis terdiri dari pulau-pulau, papar Kamaruddin, Jumat (04/05/2018).
Dengan adanya pemekaran ini, dapat mengembangkan pertumbuhan atau peluang ekonomi masyarakat. Dimana pelayanan pemerintah Desa akan lebih.mudah terjangkau.Saat ini DPRD tinggal menunggu Draf Perda Eksekutif. Dia katakan, Bupati Lingga serta beberapa pihak lain yang terkait sedang mengkaji terkait pemekaran Desa tersebut.
Bupati dan stafnya serta pihak terkait lainnya sedang mendalami. Kita tunggu, ujar pria yang akrab disapa Wak Den.
Dia berharap, selepas bulan suci Ramadhan ini DPRD Lingga sudah menerima Draf rancangan Perda eksekutif yang dimaksud. Disinggung Desa di mana saja yang akan dimekarkan, DPRD masih menunggu kesepakatan bersama. Tapi dia memperkirakan Desa yang akan mekar seperti Desa Batu Belubang yakni Dusun Berjung, Desa Rejai yakni Dusun Buyu, termasuk Desa Limbung yakni Dusun Centeng dan beberapa lainnya.
“Kita tunggu dan kita lihat nanti hasil kajian itu. Mudah-mudahan cepat pemekaran,” harap Wak den.(Red)