451 ASN PPPK Kabupaten Lingga Dilantik, Wabup Tegaskan Sanksi bagi yang Tak Disiplin

Lingga325 Views
banner 468x60

Selingga.com (07/10) Daik. Pemerintah Kabupaten Lingga secara resmi menyerahkan petikan Surat Keputusan Bupati dan melantik 451 Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Tahap II. Upacara pelantikan berlangsung di halaman Kantor Bupati Lingga, Senin (6/10).

Jumlah pegawai yang diangkat sebanyak 451 orang tersebut terdiri dari 384 tenaga teknis, 47 tenaga kesehatan, dan 17 guru. Pelantikan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Wakil Bupati Lingga, H. Novrizal, yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa pengangkatan dan pengambilan sumpah PPPK merupakan amanah undang-undang. Ia mengingatkan agar seluruh PPPK yang dilantik bekerja dengan semangat, disiplin, dan tanggung jawab.

“Hari ini kita kumpulkan Bapak dan Ibu di halaman Kantor Bupati Lingga untuk penyerahan SK pengangkatan ASN PPPK Tahap II. Ini adalah amanah undang-undang yang menyebutkan setiap PPPK yang dinyatakan lulus wajib dilantik dan diambil sumpahnya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Novrizal.

Wabup Novrizal juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap disiplin kerja ASN PPPK. Ia menyebut masih ditemukan kasus PPPK pada tahap pertama yang tidak masuk kantor sehingga mencederai disiplin ASN, dan menegaskan akan menerapkan sanksi mulai dari surat teguran hingga pemberhentian apabila pelanggaran berlanjut.

“Setelah pelantikan PPPK Tahap Pertama, kami masih menemukan oknum PPPK yang tidak masuk kantor dan mencederai disiplin ASN. Ke depan kami tidak segan mengambil tindakan berupa surat teguran hingga pemberhentian,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, menyampaikan bahwa ASN PPPK yang baru dilantik memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PPPK tahap sebelumnya maupun dengan PNS. Armia meminta para PPPK bekerja dengan loyalitas dan amanah, serta memanfaatkan hak yang diberikan secara profesional.

Baca juga :   "Warisan" perkara dari AKP Suharnoko,S.E,M.H tidak ada yang menonjol

“Setelah pelantikan ini, Bapak-Ibu sudah resmi menjadi ASN PPPK Kabupaten Lingga. Ke depan sudah bisa menggunakan seragam PDH dan atribut PNS serta akan mendapatkan tunjangan. Bekerjalah dengan semangat, loyalitas, dan penuh amanah agar membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Sekda Armia.

Pelantikan ini menandai penyelesaian proses administrasi bagi PPPK Tahap II dan menjadi bagian dari upaya Pemkab Lingga memperkuat layanan publik melalui penempatan tenaga teknis, kesehatan, dan pendidik yang dibutuhkan di daerah.(red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *