Pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep Masih Terus Diperjuangkan

Lingga450 Views
banner 468x60

Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep (KKS) masih terus berlanjut. Sampai saat ini, Badan Pekerja Pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep (BP2KKS) tengah menunggu untuk ditetapkan dan diresmikannya Kecamatan Posek supaya syarat minimal lima Kecamatan untuk sebuah Kabupaten dapat terpenuhi.
Ketua BP3KKS Agus Norman menyampaikan, bahwa saat ini di Kepulauan Singkep masih terdapat empat kecamatan yaitu kecamatan Singkep, Kecamatan Singkep Barat, Kecamatan Singkep Pesisir dan Kecamatan Singkep Selatan.
”Saat ini hanya menunggu penetapan dan peresmian Kecamatan Posek saja, agar syarat sebuah DOB terdiri lima kecamatan itu bisa dipenuhi,” kata Agus, baru-baru ini.
Terkait persyaratan DOB lainnya, dikatakan Agus, semuanya sudah dilakukan kajian akedemis, yang mana hasinya membuktikan Kepulauan Singkep layak menjadi sebuah Kabupaten. ”Hal ini sudah dilakukan kajian akademis, dan hasilnya layak dimekarkan,” katanya.
Sesuai dengan UU nomor 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, syarat teknis agar sebuah daerah layak dimekarkan meliputi faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.
Agus menambahkan, dukungan yang sudah diberikan Pemkab dan DPRD di Lingga serta Pemprov Kepri, juga merupakan bukti bahwa KKS layak menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Bukan hanya dilakukan secara formal melalui mekanisne, akan tetapi perjaugan pembentukan KKS juga meliputi dukungan secara politis. Seperti baru-baru ini, ketika anggota Komisi I DPR RI, Ria Saparika, proposal pemekaran KKS diberikan agar pemekaran ini didukung DPR RI.
Sementara itu, Abd Gani AL, anggota DPRD Lingga menuturkan, persyaratan yang diperlukan oleh DPD RI untuk pemekaran KKS telah disiapkan oleh tim. Proposal pengajuan yang lama sudah lengkap, bahkan telah ada rekomendasi dari DPRD dan Bupati Lingga saat itu.
”Semua persyaratan yang dibutuhkan sudah kita siapkan. Seandainya masih ada yang kurang dan perlu dilengkapi persyaratannya, segera akan kita lengkapi,” imbuhnya.

banner 325x300
Baca juga :   Kecamatan Kepulauan Posek Tempati Gedung Perkantoran Baru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *