Kantor Kecamatan Kepulauan Posek Akan Dibangun

Lingga563 Views
banner 468x60

Selingga.com (08/02) Kepulauan Posek. Musrenbang tingkat Kecamatan Kepulauan Posek digelar pada hari Rabu (05/02) tadi di Suak Buaya. Kegiatan rutin yang merupakan sarana penyusunan aspirasi dari tingkatan terendah untuk kemudian diusulkan dalam bentuk program kegiatan setiap tahunnya itu, dihadiri oleh Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga, Novrizal.
Novrizal, dalam jalannya Musrenbang saat itu mengatakan kalau untuk tahun 2020 ini, Kantor Kecamatan Kepulauan Posek akan dibangun sebagai upaya peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat. Sedangkan untuk pembangunan dengan skala kecil, pihak desa dapat menggunakan ADD/DD.

“Dalam segala usulan yang disampaikan oleh desa, dapat mengusulkan kegiatan yang proritas dan berkapasitas besar saja. Kalau yang kecil, desa dapat membangun sendiri dengan menggunakan ADD/DD,” kata Novrizal.
Selain pembangunan kantor, untuk wilayah Kecamatan Kepulauan Posek juga akan diproritas akses jalan ke pusat pemerintahan, jembatan penyeberangan, dan penahan gelombang yang menjadi permasalahan abrasi pantai selama ini. Novrizal beserta rombongan yang ada juga menyempatkan diri untuk melihat lokasi pembangunan Kantor Camat Kepulauan Posek.
Sementara itu, Sutarman, selaku Camat Kepulauan Posek, memberikan apresiasi terhadap 4 tahun berjalannya pemerintahan Awe-Nizar, terutama dalam memperpendek birokrasi bagi masyarakat pesisir.

“Khususnya kepada kepemimpinan Awe-Nizar tahun keempat ini, dengan adanya pemekaran kecamatan hingga pembangunan fasilitas pelayanan umum berupa kantor kecamatan untuk tahun 2020 ini, menjadi proritas utama dalam upaya percepatan pembangunan serta memperpendek birokrasi bagi masyarakat pesisir,” kata Sutarman.
Sutarman juga menambahkan kalau pembangunan yang ada dapat ditingkatkan menuju Tanjung Preng, sejauh 8 km.
“Sejalan dengan pembangunan yang ada, dapat menjadi proritas berupa akses jalan menuju pusat pemerintahan untuk lebih ditingkatkan lagi, dari Pulau Mas ke Tanjung Preng, sepanjang lebih kurang 8 Km,” kata Sutarman. (Rilis).

banner 325x300
Baca juga :   Untuk"Mutasi" Nanti,3 Nama Calon Kadisduk Capil Terpaksa Harus Di Kirim Ke Mendagri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *