TASKIN, Jangan Semua Buang Badan !

Lingga343 Views
banner 468x60

Selingga.com (23/12). Kepala Desa Busung Panjang Kecamatan Singkep Barat ,Bahar mengeluhkan tentang belum juga cairnya Dana Taskin dari pihak Provinsi Kepri buat pelaksanaan pengentasan kemiskinan berupa RTLH dan alat tangkap.
Bahar yang ditemui Selingga pada Rabu (23/12) yang lalu di desa Jago Kecamatan Singkep Barat mengatakan kalau Dana Taskin sebesar 21,7 milyar dari Provinsi Kepri belum juga keluar,maka pengerjaan RTLH dan alat tangkap nelayan di desa nya tidak akan terealisasi dengan baik.
” Ada ajakan dari kawan-kawan yang lain pada hari Rabu nanti untuk bersama-sama ke BPKKD Provinsi terkait belum juga keluarnya Dana Taskin dari pihak Provinsi. Dana Taskin sebesar 21,7 milyar itu kalau tidak keluar-keluar juga akan berdampak tidak akan dapat dilunasi pengerjaan RTLH dan juga alat tangkap nelayan.”kata Bahar.
Rudi Purwonugroho selaku orang yang pernah duduk di kursi Dewan Lingga ikut menyayangkan kalau sampai saat ini belum juga keluar Dana Taskin dari pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ketika diminta komentar nya untuk menyikapi Hal tersebut.
“Tidak ada alasan Pemerintah Provinsi tidak Mau menyalurkannya. Karena didalam Permendagri,itu dijelaskan. Pertama untuk Pendidikan. Kemudian untuk Kesehatan,Informasi birokrasi. Dan kemudian untuk mengentaskan kemiskinan. Semua itukan skala prioritas. Harusnya skala prioritas ini di patuhi oleh pihak Provinsi untuk Kabupaten.”Kata Rudi Purwonugroho kepada Selingga.com.
Rudi pun menambahkan kalau Lembaga politis dan class action merupakan langkah yang dapat diambil kalau pihak Provinsi belum juga Mau merealisasikan pembayaran Dana Taskin tersebut.
” Itu harus di tagih,bisa melalui lembaga politis seperti DPRD. Kalau tidak Mau juga bisa menggunakan class action,karena itu kan dana sharing untuk rakyat miskin.Jadi tidak ada dasar lagi buat Pemerintah Provinsi untuk tidak membayar. Sebenarnya dalam hal-Hal begini,teman-teman Dewan di Komisi 3 bisa presure lagi,menjemput bola dan di back-up oleh Komisi I yang membidangi aspek hukumnya. Duduk bersama,ajak pihak Pemkab. Jangan semua buang badan. Mohon maaf,kalau hanya Legislatif yang pergi,itu sama saja buang badan.”Papar Rudi menanggapi permasalahan Taskin.(Im)

banner 325x300
Baca juga :   Pemkab Lingga Gelar Rakor dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *