Selingga.com (13/01). Pengadaan Alat Kesehatan (PAK) tahun 2013 sebesar Rp.2,2 Milyar berbuntut dengan diperiksanya Kadinkes Lingga dr. Ignasius Luti oleh pihak Polres Lingga pada Selasa (12/01) yang lalu.
Posisi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pengadaan Alat Kesehatan (PAK) ini,memaksa Kadinkes Lingga tersebut harus bertahan selama 7 jam untuk menjawab 25 pertanyaan yang diajukan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lingga,AKP. Efendri Ali pada Rabu (13/01) tadi kepada pihak media.
” Pemanggilan dr. Luti ini sebagai kelanjutan terhadap penyelidikkan yang telah berjalan sejak tahun 2015 yang lalu. Sebanyak 25 pertanyaan yang kita berikan dalam penyelidikan tersebut. Tim Penyidik pun telah melakukan penyelidikan ke sejumlah daerah,dan bahkan sampai ke Jakarta. Dan sudah di periksa juga belasan saksi dan pihak pemenang tender,guna untuk diminta keterangan. Diperkirakan ada sejumlah indikasi pelanggaran terkait pengadaan Alkes ini,seperti pencairan dana yang tidak sesuai dengan aturan hingga ada atau tidak nya izin Pengadaan Alat Kesehatan (PAK).”Kata AKP. Efendri Ali sambil menambahkan kalau pemanggilan Kadinkes Lingga tersebut di mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 16.00 wib.(Im).