Selingga.com (29/01).Ratusan ton kayu yang diduga keras merupakan hasil dari aktivitas ilegal loging hitam desa Marok Tua Kecamatan Singkep Barat,mampu membuat pemiliknya bersama anak buah nya melakukan tindakkan melawan aparat penegak hukum.
Aktifitas ilegal logging ini sebelumnya sudah menjadi target pihak Polres Lingga dengan menurunkan awalnya anggota mereka sebanyak 4 personal yang dipimpin oleh Kanit 1 Reskrim Polres Lingga,Ipda Idris pada Kamis (28/01). Namun penegak hukum ini harus menerima perlawanan dari pihak pelaku. Bahkan ke empat anggota Polres Lingga tersebut terpaksa harus beredar dari titik lokasi pemuatan kayu,untuk menjaga hal-Hal yang tidak diigini.
” Ya,awalnya kami diperintah oleh Bapak Kapolres untuk melakukan penyelidikkan ke lokasi yang kita dapatkan informasi nya sedang melakukan pemuatan kayu illegal logging sebanyak ratusan ton disekitar desa Tanjung Paku,Desa Marok Tua Kecamatan Singkep Barat. Dilokasi kita jumpai mereka. Tetapi mereka langsung merespon tidak baik dengan mengelilingi kami .Ada yang memegang kayu dan senjata tajam. Bahkan ada yang mencoba menyiram dengan minyak solar. Maksud nya apa,kita tidak tau. Untuk menghindari dari sesuatu yang buruk,kita terpaksa harus mengalah dan mundur sejenak,sambil menunggu bantuan dari pihak Polres sampai ke lokasi. Sampai-sampai motor saya pun tinggal disitu. Baru kemudian kita melakukan penyisiran sejauh kurang lebih 12 kilo berjalan kaki malam ini setelah personal dari Polres Lingga sampai di lokasi. Dan kita bawa beberapa orang pelaku nya ke Polres.”Kata Kanit 1 Reskrim Polres Lingga setelah sampai di Polres Lingga pada Jam 23.30 sini hari kepada pihak media yang sudah menunggu sebelumnya.
Sampai berita ini dimuat,belum tau identitas penuerang dan berapa orang yang berhasil di gelandang ke Polres Lingga,karena masih dalam pemeriksaan.(Im).