Tersangka Perampok Bantah Merampok

Lingga791 Views
banner 468x60

Selingga.com (28/01). Pihak Lanal Dabo pada Rabu (27/01) yang lalu menyerahkan 2 dari 6 tersangka dugaan perampokan dan pemerasan terhadap nelayan Pulau Mas Desa Posek Kecamatan Singkep Barat kepada pihak Polres Lingga.
JM (45) dan BD (34) warga Kuala Selat Kecamatan Guntung Kabupaten Inhil ini,setelah diamankan oleh pihak Lanal terpaksa harus menjalani pemeriksaan di Polres Lingga. Sedangkan empat orang lagi,KT,BJ,ED dan YT masih menunggu pengembangan selanjut nya.
” Kedua tersangka ini sebelumnya telah diserahkan oleh Lanal Dabo kepada pihak kita pada Rabu (27/01) jam 12 siang. Yang pertama ditangkap “BD”,baru kemudian “JM”. Kita sudah tahu ada kelompok satu lagi diluar dari mereka itu. Cuma nanti pengembangannya kita lihat situasinya. Untuk pimpinan yang ini adalah “JM”. Kadang-jarang “JM” ini membawa “BD”,”KT”. Terkadang si “ED”,”YT”.Yang mengumpulkannya,”JM” lah. Korban dari kelompok ini sudah ada yang melapor,cuma baru secara lisan. Nanti untuk korban,atau yang pernah merasa jadi korban agar datang kesini untuk menjadi saksi dan berapa nilai kerugiannya.Untuk yang ini,korbannya menderita kerugian uang sebesar Rp. 529.000.Sebelum kejadian ini,ada juga yang dirampok, yang ambil uangnya sekitar Rp. 6.000.000, dan ada yang sampai Rp 8.000.000. Kalau tidak ada uang kontan,hasil ikan yang ada dan bahkan aki pun diambil. Hasilnya baru mereka bagi-bagi.Baru sebatas itu,dan korban tidak diapa-apakan,cuma ada pengancaman. Untuk ini akan kita kenakam UU Darurat dan Pasal 368 Junto 55. Ancaman nya 10 tahun untuk UU Darurat nya,dan untuk Pemerasannya ancamannya 4 tahun.Yang beratnya UU Darurat ini. Kalau nanti ternyata pelaku pernah melukai,kita lihat lah pengembangan nanti dari saksi-saksinya. Kita akan panggil saksi-saksinya. Saksi nya sudah ada,tinggal korbannya saja lagi. Saat ini Baru satu korban yang melapor,korban lainnya belum. Kita butuh korban-korban yang melapor. Saran saya,kalau seperti kejadian ini,berhati-hatilah dan kalau ada segera lah melapor. Biar bisa Kita kembangkan semuanya.”Papar Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Syaiful Badawi kepada pihak media di ruangan kerja nya pada Kamis (28/01).

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Syaiful Badawi
Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Syaiful Badawi

Perwira berdarah Betawi ini pun melihat kalau transportasi merupakan kendala pihak mereka dalam penerapan langkah hukum di Bunda Tanah Melayu ini.
” Kendala kita sejauh ini adalah transportasi.Kalau untuk personal,sementara ini masih bisa kita back-up lah.Kita pun ada kordinasi dengan pihak AL nya,Polairud pun turut juga. Kita inginkan nelayan itu melaut dengan tenang dan aman. Karena disini banyak masyarakat yang berpenghasilan sebagai nelayan.”Kata AKP Syaiful Badawi.
Di ruang Rupatama Polres Lingga pada hari yang sama,tersangka “JM” menolak kalau dikatakan mereka melakukan perampokkan dan pemerasan ketika di tanya oleh Selingga.com.
” Saya baru sekali ke Pulau Mas,itu pun dari kawan juga. Saya tinggal di Kuala Selat,Inhil.Yang jelasnya waktu itu kami berkumpul. Kami pun minta ijin sama Kepala Desanya. Kami pun bilang,”Pak,karena anggota (nelayan) bapak ada bekerja di daerah kami (Kuala Selat),yang namanya Aleng itu minta Bantu sama kami. Jadi aku bilang,bolehlah aku Bantu. Cuma disitu bisa Bantu aku juga tidak ?.Bisa katanya. Yang jelasnya saya ketemu Aleng disitu. Istilahnya langsung ke Kepala Desa nya Pak. Kepala Desa pun ada. Jadi dia bilang berapa yang harus di beri. Aku bilang tidak bisa untuk menentukannya. Kesanggupannya berapa,segitulah yang saya terima. Uang itu istilahnya sama-sama menjagalah. Kalau seandainya jaring Atau pompongnya berlanggaran dengan kawan-kawan dari Kuala Selat,kita yang nguruskannya. Begitu lah Pak. Kalau ada yang diambil pompong dan jaringnya,kami betul-betul tidak tau Pak. Kalau kami yang berempat,memang saya lah (ketuanya). Istilahnya saya yang didepankan dari kawan-kawan.”Kata tersangka “JM”.
Ketika disinggung kenapa mereka mengambil jasa keamanan,sementara ada petugas keamanan,”JM” mengatakan kalau mereka disana (Kuala Selat) banyak dikenal orang.
” Karena kita banyak yang kenal. Ada teman yang mengatakan kalau ada kawan-kawan (nelayan luar) yang masuk ke Kuala Selat,kadang-kadang diganggu sama orang Kuala Selat. Abangkan sebagai penduduk disitu,bisa tidak Bantu. Aku bilang Insya Allah kalau untuk bagian Kuala Selat. Cuma kata aku,kalau daerah lain,aku minta maaf.Karena aku tidak kenal. Yang namanya menjaga orang Tu bukan senang.”Tambah tersangka “JM” lagi.
Disinggung kenapa bawa senjata,”JM” beralasan Karena hari itu merupakan hari pasar.
” Itu Pak,membawa senjata tajam hanya kebetulan hari pasar (hari pekan). Di Kuala Selat kan agak rawan juga Pak .Apalagi akhir-akhir ini ada keributan dikarenakan ada kuburan yang dibongkar.Tidak tau siapa yang membongkarnya.”Kata tersangka “JM”.(Im)

banner 325x300
Baca juga :   Rapat Paripurna DPRD Lingga Tentang LKPJ Bupati Lingga Akhir Tahun 2017

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *