Kecamatan Singkep Akan Berlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro

Lingga365 Views
banner 468x60

Selingga.com (17/02) Dabo. Pemerintah Kecamatan Singkep akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam waktu dekat ini. Terkait hal tersebut, pihak Kecamatan Singkep menggelar rapat koordinasi tentang izin keramaian di masa pandemik Covid-19 ini. Rapat koordinasi tersebut diikuti kepala desa dan lurah se-Kecamatan Singkep beserta pihak terkait lainnya digelar pada Rabu (17/02) tadi di Gedung Sanggar Praja, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Camat Singkep, Agustiar, usai memimpin rapat koordinasi saat itu mengatakan kalau kegiatan masyarakat yang bersifat kerumunan akan dibatasi nantinya.

“Rapat pada hari ini membahas tentang PPKM sesuai dengan peraturan pemerintah, yang mana kegiatan masyarakat yang bersifat kerumunan dibatasi dengan sistem mikro kecil,” kata Agustiar.

Sementara untuk kegiatan keagamaan, Agustiar mengatakan kalau kegiatan tersebut tetap dilakukan seperti biasa, namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan.

Camat Singkep, Agustiar

“Kegiatan masyarakat seperti nikah-kawin, syukuran, akikah anak, tidak dilarang, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Hanya kita mengimbau masyarakat kita untuk melakukannya dari pagi hingga siang saja atau sampai jam 5 sore saja. Kemudian terkait dengan kegiatan-kegiatan keagamaan tetaplah seperti biasa, namun tetap mengacu kepada protokol kesehatan,” terang Agustiar.

Camat Singkep ini juga menambahkan kalau direncanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) nantinya akan dimulai dari tanggal 1 Maret 2021.

“Jadi, kita sepakati untuk Kecamatan Singkep akan diberlakukan PPKM ini yang direncanakan akan diberlakukannya mulai tanggal 1 Maret 2021 nanti. Kalau kita harus berlakukan mulai sekarang ini, takutnya masyarakat sudah merencanakan kegiatan. Nantinya kalau kita langsung batasi, takutnya akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Agustiar.

Pihak Kecamatan Singkep menggelar rapat koordinasi tentang izin keramaian di masa pandemik Covid-19

Terkait kegiatan yang akan digelar masyarakat nantinya, Agustiar mengatakan kalau hal tersebut harus diatur penjadwalan kegiatan yang akan diselenggarakan itu.

Baca juga :   Menyambut HUT RI ke-76, Pemkab Lingga Gelar Rapat Bersama Forkopimda

“Kita boleh melaksanakan kegiatan keramaian ini, tetapi tetap menggunakan batasan-batasan. Mungkin dibatasi hanya 30 orang saja. Yang tadinya kita biasa mengundang orang dari pukul 13.00-15.00 WIB, dengan adanya aturan PPKM ini, kita mengimbau masyarakat untuk dapat mengatur jadwal. Mungkin dari pukul 13.00-13.20 WIB untuk 1 gelombang dan dilanjutkan lagi seterusnya sampai pukul 17.00 WIB,” jelas Agustiar.

Agustiar juga mengatakan kalau pihaknya akan menyurati pihak desa terkait dengan sosialisasi terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut.

“Setelah rapat ini, kita akan mengirimi surat kepada pihak desa untuk menyosialisasikan bahwa kegiatan keramaian masyarakat yang bersifat mikro ini akan mulai dilaksanakan pada 1 Maret 2021 ini. Terkait hal tersebut, saya mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat Singkep untuk selalu waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Agustiar.

Terakhir, Camat Singkep ini berharap masyarakat bisa merasa nyaman dengan adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.

“Apa pun nantinya, kita harap masyarakat kita bisa tetap merasa nyaman dan tenang dengan aturan yang telah disepakati bersama tadi. Pihak Kecamatan Singkep juga tidak memutuskan sendiri, tetapi kita menggelar rapat pada hari ini. Semoga ini bermanfaat bagi kita semua dan menjadi kebiasaan baru kita,” kata Agustiar.

Danramil 04/Dabo, Kapten ARM Ismarli Koto

Sebelumnya, untuk mengimplementasikan PPKM mikro, pemerintah meminta semua daerah untuk membentuk posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan. Sementra itu, Danramil 04/Dabo, Kapten ARM Ismarli Koto, saat berlangsungnya rapat koordinasi saat itu mengatakan kalau pihak mereka sebelumnya telah membuat beberapa posko di beberapa titik keramaian yang ada.

“Imbauan secara intern dari pimpinan Angkatan Darat menyampaikan kepada kami di daerah ini agar menggandeng instansi-instansi untuk tetap menegakkan protokol kesehatan. Maka kami menginformasikan bahwa beberapa waktu yang lalu, saya sudah tugaskan jajaran untuk membuat posko di beberapa titik keramaian,” kata Kapten ARM Ismarli Koto. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *