Selingga.com (14/06) Dabo. Beberapa ruangan di dalam bangunan Emplasemen Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, telah diperuntukkan untuk ruangan karantina terpusat bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini Pemkab Lingga telah menyiapkan saran dan prasarana pendukungnya. Plt. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lingga, Oktanius Wirsal, saat ditemui sedang meninjau sarana dan prasarana saat itu di Emplasemen Dabo, Kabupaten Lingga pada Senin (14/06) mengatakan kalau saat ini Pemkab Lingga telah mendapatkan bantuan kasur sebanyak 150 buah dari pihak Pemprov Kepri.
“Jadi, untuk karantina terpusat ini, Pemerintah Kabupaten Lingga sudah menyiapkan sarana dan prasarananya. Kebetulan kita dapat bantuan kasur dari Pemerintah Provinsi Kepri sebanyak 150 buah, kemudian tempat tidur sebanyak 35 beserta selimut, bed cover,” kata Oktanius Wirsal.
Selain itu, Oktanius Wirsal menambahkan kalau Pemkab Lingga juga telah menyiapkan televisi beserta jaringan wifi untuk kebutuhan pasien saat menjalani karantina terpusat tersebut nantinya.
“Kita juga menyiapkan sarana pendukung lainnya. Kebetulan setiap kamar kita siapkan juga untuk jaringan wifi, kemudian juga tv, serta kita usahakan di sini sudah tersedia segala kebutuhan pasien yang sudah ada,” kata Oktanius Wirsal.
Selain itu, Oktanius Wirsal mengatakan kalau selain di Dabo Singkep, Pemkab Lingga juga telah menyiapkan 3 unit rumah dinas untuk pasien karantina terpusat ini di Daik.
“Untuk di Kabupaten Lingga ada 2 tempat. Pertama, ada di Dabo dan kemudian di Daik di perumahan dinasnya yang kita siapkan sebanyak 3 unit rumah untuk dijadikan karantina terpusat. Untuk keseluruhannya yang sudah tercover sebanyak 150 untuk 2 tempat ini,” jelas Oktanius Wirsal.
Oktanius Wirsal juga menambahkan kalau sebelumnya sudah ada 2 orang pasien karantina terpusat yang sudah ditempatkan di lokasi tersebut.
“Sekarang sudah berjalan. Kemarin sudah ada 2 orang pasien yang dirawat di sini. Hari ini yang bersangkutan sudah kembali,” jelas Oktanius Wirsal.
Namun Oktanius Wirsal menjelaskan kalau tidak semua pasien yang positif Covid-19 akan dibawa ke tempat karantina terpusat itu.
“Untuk pasien kasus aktif, itu domainnya Dinas Kesehatan, namun secara garis besarnya untuk pasien yang akan dibawa ke sini ada kriterianya. Kita telah menyesuaikan kriteria-kriteria yang telah ditentukan oleh pihak Dinas Kesehatan. Jadi, tidak semua yang positif Covid-19 akan dibawa ke sini, tetapi ada kriteria,” jelas Oktanius Wirsal. (Im).