Selingga.com (23/09) Dabo. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep laksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing di Wilayah Desa Kote, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga.(23/09/2021)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap selaku Ketua TIMPORA melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Roy Megantoro mengatakan, sebelum dilakukannya Operasi Gabungan, semua anggota Timpora yang terdiri dari TNI-POLRI dan Perangkat Pemerintah Daerah tingkat kecamatan dan desa terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi yang berlangsung di One Hotel.
“Setelah ini kita akan melakukan operasi gabungan dengan target operasinya adalah Kapal alat angkut KIP Gosyen di perairan Desa Kote, Kecamatan Singkep Pesisir. kemudian kita akan kembali dan melakukan rapat evaluasi hasil OPGAB yang dilaksanakan” kata Kasi Teknologi dan Komunikasi Roy Megantoro didampingi Kasubsi Intelijen Keimigrasian Dany Astrianto
Dijelaskan Roy Megantoro, tujuan dilaksanakan opgab secara berkala terhadap orang asing tersebut, selain dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan orang asing serta kegiatannya, juga untuk pemeriksaan izin keimigrasian orang asing (kelengkapan dan masa berlaku) sekaligus guna mempererat silaturahmi dan sinergi antar instansi yakni TNI-Polri serta perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga tingkat kecamatan dan desa yang tergabung dalam Timpora.
“Jadi, Opgab (operasi gabungan) Timpora ini periodik kita laksanakan, pada operasi kali ini target operasinya berada di perairan Desa Kote, yang mana pelaksanaannya melakukan pengawasan orang asing terkait keberadaan serta kegiatannya berdasarkan pengajuan izin keimigrasian yang diajukan dan nantinya jika ditemukan temuan akan ditindaklanjuti,” ungkapnya
Diungkapkan Roy Megantoro, hasil dari operasi gabungan Timpora pada target operasi di Desa Kote, Kecamatan Singkep Pesisir, terhadap orang asing yang merupakan Tenaga Kerja Asing tidak ditemukan adanya pelanggaran dan operasi berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
“Hasil dari Opgab Timpora pada target terhadap orang asing di KIP Gosyen didapati 2 TKA (tenaga kerja asing) warga negara Thailand pemegang izin tinggal terbatas perairan (ITAS Perairan) tidak ditemukan pelanggaran dan anggota Timpora mengingatkan jangan sampai melakukan kegiatan yang melanggar hukum keimigrasian dan utamakan prokes,” ungkap Roy
Saat disinggung terkait kendala dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, Roy Megantoro juga mengatakan, mengingat wilayah Kabupaten Lingga yang terdiri dari banyak pulau-pulau, pihaknya dalam pelaksanaan pengawasan orang asing sedikit mengalami kendala yakni kekurangan sarana dan prasarana serta keterbatasan personel.
“Untuk kendala kita dilapangan kita kekurangan sarana dan prasarana, lalu untuk personel sebenarnya juga tidak cukup, namun keterbatasan dan hambatan itu bukan penghalang bagi kita untuk bekerja dengan maksimal. Ditambah lagi dengan adanya Timpora ini kita bisa bersinergi dan bekerja lebih baik,” ujar Roy Megantoro
Ditambahkan, Dany Astrianto sejauh ini dilakukannya pelaksanaan operasi gabungan pengawasan orang asing tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. lebih jauh dijelaskan Dany, untuk keberadaan orang asing di Kabupaten Lingga tercatat di Imigrasi Dabo Singkep yang berada diatas kapal alat angkut atau Kru kapal sebanyak 20 orang, lalu untuk perkawinan campuran tercatat sebanyak 5 orang.
“Kalau untuk orang asing banyak, yakni tenaga kerja asing diatas kapal alat angkut di wilayah Pekajang. Kalau untuk orang asingnya disini cuma ada 10 orang tapi itupun beberapa dari mereka keluar ke Tanjungpinang dan Batam setelah itu balik lagi ke Lingga. Lalu untuk perkawinan campuran itu di sini (Lingga) ada 5 orang, 1 orang telah meninggal dunia dan telah kita laporkan kekedutaanya,” kata Dany Astrianto. (Red/rilis)