Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui M-Paspor

Lingga584 Views
banner 468x60

Selingga.com (02/02) Dabo. Kalau sebelumnya terkait dengan upaya peningkatan pelayanan publik melalui inovasi berupa Eazy Paspor, kini masyarakat Kabupaten Lingga sudah bisa menikmati pelayanan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Dabo Singkep berupa M-Paspor atau Mobile Paspor. Melalui aplikasi ini juga diyakini pelayanan kepada masyarakat terkait dengan permohonan paspor akan semakin cepat dan efesien lagi. Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap melalui Kasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Muhammad Ferri Muharyadi saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (02/02) tadi di Dabo Singkep mengatakan kalau masyarakat akan lebih dipermudah lagi dalam pengurusan permohonan paspor dengan menggunakan aplikasi M-Paspor tersebut.

“Pada tahun 2022 ini Dirjen Imigrasi mempunyai inovasi berupa M-Paspor atau Mobile Paspor yang dapat diunduh di aplikasi play store. Ini dapat memudahkan bagi pemohon-pemohon paspor untuk melakukan permohonan pelayanan paspor dengan menggunakan aplikasi,” kata Kasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Muhammad Ferri Muharyadi.

Selain itu, dengan aplikasi M-Paspor, masyarakat juga bisa memilih jadwal dan waktu serta kantor Imigrasi yang mana untuk permohonan paspor tersebut.

“Di aplikasi tersebut terdapat kantor-kantor Imigrasi mana saja yang bisa untuk didatangi dan dari pemohon sendiri dapat melakukan upload terkait dengan persyaratan-persyaratan paspornya. Sehingga pada saat datang ke kantor Imigrasi yang sudah terjadwalkan sama yang bersangkutan, dapat memilih sendiri kantor Imigrasi yang mana, tanggal berapa, jadwalnya kapan, serta tinggal datang dengan membawa berkas dan langsung diferivikasi oleh petugas loket,” papar Muhammad Ferri Muharyadi.

Disinggung kendala yang ada, Kasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Dabo Singkep ini mengatakan kalau masih belum meratanya kualitas internet bagi daerah-daerah yang ada di Kabupaten Lingga, menjadi kendala tersendiri dalam penerapan M-Paspor ini.

Baca juga :   Pulau Alang Tiga, Potensi Wisata dari Kecamatan Kepulauan Posek

“Kemarin sudah diuji coba, terkait dengan kendala hanya kualitas internet yang tidak semua daerah dapat terjangkau (dengan baik-red),” kata Muhammad Ferri Muharyadi.

Kasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Muhammad Ferri Muharyadi menambahkan kalau pihaknya juga akan melaksanakan sosialisasi terkait dengan M-Paspor agar inovasi pelayanan publik tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui M-Paspor

“Ini merupakan target kinerja tahun 2022 dari Dirjen Imigrasi dan akan kita laksanakan sosialisasi bagi masyarakat agar masyarakat bisa mengetahui apa itu M-Paspor dan dapat melakukan inovasi ini, sehingga dapat tersentuh langsung kepada masyarakat,” kata Muhammad Ferri Muharyadi.

Terakhir, Kasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Muhammad Ferri Muharyadi berharap inovasi M-Paspor ini dapat mempermudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan paspor.

Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui M-Paspor

“Harapannya dengan adanya inovasi ini dapat mempermudah bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor. Sehingga dengan masa pandemik ini tidak mengurangi keinginan masyarakat untuk melakukan proses permohonan paspor,” kata Muhammad Ferri Muharyadi. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *