KPU Lingga Harapkan Masyarakat Berperan Maksimal Sukseskan Pemilu 2024

Lingga579 Views
banner 468x60

Selingga.com (20/07) Dabo. Pemilu Serentak tahun 2024 telah disepakati dan ditetapkan dan akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Setidaknya ada tiga hal strategis yang harus mendapatkan perhatian lebih untuk mewujudkan Pemilu yang berintegrasi dan berkualitas. Pertama adalah kerangka hukum Pemilu atau electoral law, lalu proses Pemilu atau elektoral process, serta yang ketiga adalah penegakkan hukum Pemilu atau elektoral law enforcement. Terkait Pemilu nantinya, KPU Kabupaten Lingga mengadakan sosialisasi terkait dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Kegiatan sosialisasi tersebut digelar pada Rabu (20/07) tadi di ruang serbaguna Hotel Sakura, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Ketua KPU Lingga, Hasbullah kepada pihak media mengatakan kalau sosialisasi terkait dengan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 tersebut bertujuan agar masyarakat dan pihak terkait lainnya dapat lebih berperan ikut menyukseskan jalannya Pemilu nanti.

“Adapun tujuan dari sosialisasi pada hari ini adalah KPU Kabupaten Lingga berharap sosialisasi yang menyangkut PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, supaya masyarakat pada umumnya dan stokholder terkait yang kami undang pada kegiatan ini dapat berperan maksimal dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024 nanti. Keterlibatan masyarakat, minimalnya masyarakat hadir untuk menggunakan hak suaranya pada tanggal 14 Februari 2024 nanti. Minimal memberikan hak suaranya untuk ikut memilih pemimpin dan wakil-wakilnya dari tingkat nasional sampai ke tingkat daerah,” kata Hasbullah.

KPU Lingga Harapkan Masyarakat Berperan Maksimal Sukseskan Pemilu 2024

Hasbullah juga mengatakan kalau terkait dengan regulasi yang ada, meskipun ada perbedaan sedikit terkait dengan Pilkada Serentak, namun masih sama dengan regulasi yang digunakan pada pelaksanaan di tahun sebelumnya.

“Kalau untuk regulasi, tetap dasar kita adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Regulasinya masih sama dengan tahun 2019. Perbedaannya hanya pada tahun ini ada pemilihan serentak atau Pilkada Serentak yang bersamaan tahunnya, tetapi dengan bulan yang berbeda. Sebab irisannya hampir bersamaan karena Pemilu itu dilaksanakan pada 14 Februari tahun 2024. Sementara dilanjutkan langsung Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah dari tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten/kota pada tanggal 27 November tahun 2024. Otomatis irisan tahapan itu ada yang bersamaan,” papar Hasbullah.

Baca juga :   Kalau Terancam..! Kepala PLN Sub Rayon Dabo Akan Tarik Kepala PLN Sub Sektor Penuba
KPU Lingga Harapkan Masyarakat Berperan Maksimal Sukseskan Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Lingga ini mengatakan kalau pihaknya juga sudah siap untuk melaksanakan kegiatan dan tahapan yang ada terkait dengan Pemilu tersebut.

“Sejauh ini KPU khususnya, kami sebagai penyelenggara sudah siap 100 persen karena kami telah menerima tahapan dan jadwal Pemilu itu sendiri. Otomatis kami sebagai penyelenggara siap untuk melaksanakan kegiatan dan tahapan itu sendiri,” kata Hasbullah.

Selain itu, dalam sambutannya saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi saat itu, Hasbullah menyampaikan kalau semua pihak harus mengambil peran dalam tahapan yang ada agar Pemilu bisa terlaksana dengan baik dan sukses.

KPU Lingga Harapkan Masyarakat Berperan Maksimal Sukseskan Pemilu 2024

“Kesuksesan Pemilu yang idealnya menjadi harapan dan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, maka semestinya semua harus mengambil dan menjalankan peran sesuai tugas, fungsi, dan posisinya masing-masing. Kurang lebih harapan dan kesadaran inilah, sehingga pada hari ini KPU Kabupaten Lingga melaksanakan kegiatan sosialisasi, menegaskan agar bapak dan ibu bisa mengambil peran dalam tahapan Pemilu 2024 ini,” kata Hasbullah saat itu. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *