Gandeng Satlantas Polres Lingga, UPT PPD Lingga Tertibkan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Lingga595 Views
banner 468x60

Selingga.com (30/08) Dabo. UPT PPD Lingga Bapenda Kepulauan Riau menggelar kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan kendaraan bermotor di Dabo Singkep. Kegiatan yang menggandeng pihak Satlantas Polres Lingga tersebut dilaksanakan pada Senin (29/08) tadi di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Dalam jalannya kegiatan tersebut yang di mulai dari persimpangan lapangan Merdeka, Dabo Singkep itu, para pengendaraan kendaraan bermotor di minta untuk menunjukan kelengkapan surat menyurat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi mereka. Kepala Tata Usaha UPTD PPD Lingga, Ryan Berlianda mengatakan kalau kegiatan yang di gelar saat itu, merupakan kegiatan bulanan dalam rangka menertibkan para wajib pajak kendaraan bermotor.

“Kami dari UPT PPD Lingga Bapenda Kepulauan Riau hari ini bersama jajaran Satlantas Polres Lingga, mengadakan kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan kendaraan bermotor di Kabupaten Lingga. Kegiatan ini dilaksanakan merupakan kegiatan bulanan yang kami laksanakan untuk menertibkan wajib pajak yang belum mentaati pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Ryan.

Ryan mengakui kalau selama pelaksaan kegiatan hari itu, masih banyak ditemui wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

Gandeng Satlantas Polres Lingga, UPT PPD Lingga Tertibkan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

“Pada kesempatan ini di lapangan masih banyak kendala-kendala yang kita hadapi. Masih banyak wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor sesuai waktu yang ditetapkan,” kata Ryan.

Namun Ryan berharap para wajib pajak tersebut dapat membayar pajak kendaraan bermotor mereka tepat pada waktunya.

“Harapan kami dengan dilaksanakannya kegiatan ini, para wajib pajak khususnya di Kabupaten Lingga dapat membayar pajak sesuai waktu yang ditetapkan. Bapenda Provinsi Kepri juga berharap dengan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya Kabupaten Lingga,” kata Ryan.

Kepala Tata Usaha UPTD PPD Lingga, Ryan Berlianda

Senada dengan Ryan, Kaurbinops Satlantas Polres Lingga, Ipda Adhie, S.H yang saat itu turun mendampingi pihak UPT PPD Lingga juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

Baca juga :   Calon-calon "Juara" dari Lingga,sudah sampai di Tanjung Pinang

“Kami dari jajaran Satlantas Polres Lingga menghimbau kepada wajib pajak agar taat membayar pajak kendaraannya. Karena di bulan September nanti sudah jatuh tempo untuk pemutihan yang telah dicanangkan oleh bapak Gubernur Kepri sebelumnya. Untuk masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Lingga segera untuk membayar pajak kendaraannya. Karena di situ ada kemudahan-kemudahan seperti penghapusan denda yang berlaku sampai bulan September saja. Setelah itu akan normal kembali untuk pembiayaannya,” kata Ipda Adhie.

Gandeng Satlantas Polres Lingga, UPT PPD Lingga Tertibkan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi, Ipda Adhie meminta untuk segera mengurusnya di Satlantas Polres Lingga.

“Khusus untuk pengendara roda dua atau roda empat, bagi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), silahkan ke bagian Satlantas khususnya di bagian SIM. Lengkapi persyaratannya seperti foto copy KTP, surat kesehatan dari Puskesmas setempat dan yang pastinya umurnya sudah mencapai 17 tahun. Silahkan untuk membuat SIM C atau SIM A di Polres Lingga,” kata Ipda Adhie.

Terakhir, Ipda Adhie juga meminta kalangan pelajar yang membawa kendaraan bermotor untuk selalu menggunakan helm.

Gandeng Satlantas Polres Lingga, UPT PPD Lingga Tertibkan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

“Kami menghimbau dan tentunya pihak sekolah juga bisa membantu memberikan himbauan kepada para pelajar khususnya yang belum cukup umur yang membawa kendaraan untuk tetap menggunakan helm. Karena kecelakaan atau jatuh bisa saja terjadi. Bisa juga hal tersebut dikarenakan para pelajar yang pulangnya buru-buru sehingga mengabaikan keselamatan mereka. Kalau ada kami temukan, kami akan melakukan penindakan hukum atau kami tilang langsung,” kata Ipda Adhie. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *