Selingga.com (13/01) Kepulauan Anambas. Kapolres Kabupaten Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K kembali menggelar Kegiatan “Jum’at Curhat” guna mendengarkan keluhan warga secara langsung Di RM Sri Langka Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur, Jum’at (13/1/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Kanit Reskrim Polsek Jemaja, Iptu Rudy, Kades Kuala Maras, Nepfi Rupika, Direktur RSUD Jemaja dr.Husni Lubis, staf Desa Kuala Maras dan masyarakat Desa Kuala Maras.
Kapolres Anambas mengatakan bahwa lewat inovasi Jum’at Curhat pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Polres Kepulauan Anambas.
“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kapolres Anambas.
Kegiatan Jumat Curhat ini mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait kejahatan pungli dan gangguan kamtibmas lainnya yang terjadi di Masyarakat khususnya desa Kuala Maras,” terang Kapolres.
Sementara Kepala Desa Kuala Maras mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Kepulauan Anambas serta Polsek Jemaja dalam rangka kegiatan Jumat Curhat untuk menyambung dan mempererat silaturahim anatara pihak Kepolisian dengan Masyarakat., apabila kegiatan terus berlanjut, Insya Allah wilayah hukum Desa Kuala Maras yang dipimpin bapak Kapolres dapat menciptakan situasi aman terkendali,” tuturnya.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres Anambas juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polsek Jemaja. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud. (Red/rls).