Selingga.com (25/10) Dabo. Tim Saber Pungli Kabupaten Lingga menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar pada Sektor Pelayanan Publik. Kegiatan yang diikuti oleh instansi yang memiliki pelayanan publik ini digelar pada Rabu (25/10) tadi di Sakura Hotel, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Lingga, Kompol Adi Sumardi kepada pihak media mengatakan kalau sosialisasi tersebut dilaksanakan guna memberikan pengetahuan terkait dengan saber pungli kepada instansi-instansi yang terkait.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kegiatan pencegahan pungli. Jadi Satgas Saber Pungli ini kita turun ke wilayah di Kabupaten Lingga guna untuk memberikan pengetahuan kepada, khususnya kepala-kepala OPD dan jajarannya dalam pelayanan publik,” kata Kompol Adi Sumardi.
Kompol Adi Sumardi menambahkan kalau masyarakat sudah seharusnya dilayani tanpa harus ada biaya-biaya tambahan di dalamnya.
“Sudah seharusnya kita melayani masyarakat sesuai dengan prosedur yang ada tanpa ada lagi biaya-biaya tambahan yang sudah diatur,” terang Kompol Adi Sumardi.
Ketua Saber Pungli Kabupaten Lingga ini juga mengatakan kalau sejauh ini belum ada ditemukannya laporan kegiatan pungli di lingkungan OPD yang ada.
“Untuk di Kabupaten Lingga hasil peninjauan kita bersama pihak inspektorat, kejaksaan, alhamdulillah belum ada ditemukannya laporan kegiatan pungli di OPD atau di pejabat instansi serta di lingkungan instansi pemerintah yang melaksanakan pelayanan-pelayanan publik,” jelas Kompol Adi Sumardi.
Kompol Adi Sumardi juga mengingatkan kalau kegiatan pungli bisa berakhir dengan dikenakannya undang-undang korupsi.
“Untuk kegiatan pungli, akan kita jerat pada undang-undang, khususnya di KUHP dan undang-undang yang terkait dengan pungutan liar. Hingga ke depannya bisa dengan undang-undang korupsi,” papar Kompol Adi Sumardi.
Sejauh ini Kompol Adi Sumardi menjelaskan kalau Tim Saber Pungli Kabupaten Lingga belum menemui kendala dalam melaksanakan fungsinya.
“Terkait kendala, kita sejauh ini masih bisa kita laksanakan tanpa ada hambatan. Yang menjadi penekanan sebetulnya adalah pada masyarakat itu sendiri. Bahwa kita harus benar-benar menekankan kepada masyarakat, pemerintah sudah menentukan mekanisme-mekanisme atau Standar Operasional Prosedur yang diturunkan agar masyarakat juga memahami bahwa tidak bisa jalur belakang,” terang Kompol Adi Sumardi.
Dengan digelarnya sosialisasi ini, Ketua Saber Pungli Kabupaten Lingga ini berharap tidak ada pungli pada pelayanan-pelayanan publik di Kabupaten Lingga.
“Harapan kami tidak ada lagi pungli di pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Lingga,” kata Kompol Adi Sumardi. (Im).