DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna, Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029

Lingga229 Views
banner 468x60

DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna, Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029

LINGGA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda permintaan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung pada Senin (4/8/2025) di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lingga.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bersifat strategis untuk lima tahun ke depan.

Perwakilan Gabungan Komisi DPRD Lingga, Capt. Ahmad Fajar, S.Pd., M.Mar., dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) telah melakukan pembahasan secara menyeluruh dan mendalam terhadap dokumen RPJMD. Proses tersebut dilakukan secara komprehensif, sistematis, dan partisipatif melalui beberapa tahapan.

“Pansus telah melaksanakan penelaahan dokumen perencanaan, Rapat Dengar Pendapat (RDP), studi banding ke daerah lain, koordinasi dengan tenaga ahli penyusun dokumen RPJMD, pembahasan internal Pansus, serta penyusunan laporan akhir,” ujar Capt. Ahmad Fajar.

Dari hasil pembahasan tersebut, Pansus menyimpulkan bahwa dokumen RPJMD Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029 telah disusun secara sistematis dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, visi dan misi yang dirumuskan dalam dokumen dinilai telah menggambarkan arah pembangunan daerah secara terukur dan berjenjang.

“Pansus DPRD Kabupaten Lingga menyatakan bahwa Ranperda RPJMD dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lingga melalui Wakil Bupati Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas komitmen dan dedikasinya dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD.

Baca juga :   Kapolres Lingga, Raih Penghargaan bergengsu Dari Para Raja Nusantara

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Lingga, khususnya Tim Pansus, atas kerja keras dalam mengkaji dan menyempurnakan dokumen ini. Harapan kita bersama, RPJMD ini dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah ke depan,” ucap Novrizal.

Rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, sebagai langkah awal menuju penetapan RPJMD sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Lingga.(red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *