Silaturahim MUI dan Pemkab Lingga Sosialisasi Fatwa Pekat: “Menguatkan Ukhuwah, Menjaga Marwah Ummat”

Lingga165 Views
banner 468x60

Selingga (28/11) Daik. Tenaga Ahli Bupati Lingga bidang Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), H. Abdullah, S.Th.I., mewakili Bupati, bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lingga H. Badiul Hasani dan rombongan, melaksanakan rangkaian Silaturahim dan Sosialisasi MUI Kabupaten Lingga Tahun 2025 yang mengangkat tema “Menguatkan Ukhuwah, Menjaga Marwah Ummat”.

Kegiatan yang dijadwalkan menyisir 13 kecamatan di Kabupaten Lingga itu telah terlaksana di enam kecamatan—Singkep, Singkep Pesisir, Lingga Utara, Lingga Timur, Senayang, dan Selayar—dengan tujuh kecamatan lainnya masih menunggu giliran kunjungan.

Dalam setiap kunjungan, rombongan menyosialisasikan Fatwa MUI Kabupaten Lingga mengenai Penyakit Masyarakat (Pekat). Sosialisasi itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan membangun kerja sama antarelemen masyarakat dalam upaya menertibkan lingkungan serta menjaga martabat dan norma sosial di kampung-kampung.

H. Abdullah menekankan bahwa keberhasilan penanggulangan Pekat sangat bergantung pada peran aktif masyarakat dan pemangku kepentingan setempat. “Keberhasilan menjaga lingkungan dan meminimalisasi penyakit masyarakat bergantung pada keterlibatan semua pihak—Camat, Kepala Desa, tokoh kepemudaan, tokoh masyarakat, serta seluruh warga,” ujar Tenaga Ahli Bupati.

Rangkaian kegiatan melibatkan berbagai unsur lokal, antara lain Camat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua MUI kecamatan, tokoh pemuda, tokoh agama, kepala sekolah dari tingkat SD sampai SMA, serta para ketua masjid. Kehadiran lintas unsur ini dimaksudkan untuk mendorong sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah, aparat keamanan, pendidikan, dan organisasi keagamaan.

Ketua MUI Kabupaten Lingga H. Badiul Hasani menyatakan bahwa silaturahim dan sosialisasi fatwa merupakan langkah preventif untuk menyampaikan nilai-nilai agama sekaligus aturan sosial yang diperlukan demi menciptakan ketenteraman publik. Melalui dialog langsung, diharapkan ada pemahaman bersama tentang batasan perilaku yang merugikan masyarakat dan upaya kolektif untuk mereduksi praktik-praktik yang termasuk kategori Pekat.

Baca juga :   Kades Berindat, Idris, Diminta Turun

Aktivitas sosialisasi juga menjadi forum penampungan aspirasi lokal. Para tokoh desa dan pemuda diberi ruang menyampaikan persoalan lapangan serta mencari solusi bersama yang kontekstual dan dapat diterapkan di wilayah masing-masing.

Pemkab Lingga dan MUI menegaskan komitmen melanjutkan rangkaian kunjungan hingga mencakup seluruh kecamatan, sekaligus memperkuat jaringan pengawasan masyarakat terhadap praktik Pekat. Ke depan, upaya pencegahan diharapkan diikuti program pembinaan berkelanjutan, termasuk advokasi lintas sektor dan peningkatan peran pendidikan agama di sekolah-sekolah.(rls)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *