Lambat Upload Formulir Model C, KPU Lingga Mengaku Mengalami Gangguan Server

Lingga235 Views
banner 468x60

Selingga.com (10/22) Dabo. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga mengaku kalau saat ini pihaknya masih mengalami gangguan server terkait dengan upload Form C hasil KWK yang dikirim oleh KPPS untuk ke aplikasi Sirekap. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Lingga, Juliyati, saat dikonfirmasi melalui telepon selular pada Kamis (10/12) tadi.

“Iya, kita ada gangguan server kemarin itu sama dengan jaringan internet. Kita sama-sama tahu lah jaringan untuk di daerah pulau-pulau. Besok kita akan ada rekap di tingkat kecamatan, nanti dibantu oleh PPK kecamatan. Besok mereka membuka kotak suara. Nanti mereka juga akan membantu merekap untuk quick count,” kata Juliyati.

Juliyati juga mengatakan kalau rekap tersebut dilakukan secara manual.

“Besok itu kita rekap manual. Itu, (quick count-red) sebenarnya merupakan alat bantu. Kita tetap menggunakan manual, resminya tetap yang manual itu untuk rekap resminya,” terang Juliyati.

Ketua KPU Lingga ini menambahkan kalau rekap yang dilakukan sifatnya berjenjang.

“Rekap ini sifatnya berjenjang, dari PPS ke PPK. Nanti dari PPK ke KPU. Paling lambat rekapnya tanggal 14 Desember 2020. Besok itu PPK se-Kabupaten Lingga mengadakan rekap di kecamatan masing-masing dengan jam yang berbeda,” kata Juliyati.

Terakhir, Juliyati mengatakan kalau dalam pelaksanaan rekap tersebut, juga mengundang saksi-saksi dari paslon yang ada.

“Kita undang saksi, kita undang Panwaslunya, Panwas kecamatannya, kemudian saksi calon gubernur, dan calon bupati. Hasil resmi tetap yang manualnya. Quick count itu sementara sifatnya,” kata Juliyati. (Im).

banner 325x300
Baca juga :   Polres Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *