Selingga.com (14/04) Dabo.Di sela-sela sidak nya Komisi I DPRD Lingga di Disdukcapil (Dinas kependudukan dan catatan sipil) Lingga pada Kamis (14/04) tadi,salah seorang masyarakat mengeluhkan dengan ketiadaan Kadisdukcapil Ayuzar ditempat.Sehingga harus menunggu tanda tangan Kadisdukcapil tersebut untuk menyelesaikan pembuatan akta kelahiran dan KK.
Alexander Weilling selaku anggota Komisi I DPRD Lingga,ketika diminta tanggapan nya setelah melakukan sidak ke Disdukcapil pada saat itu mengatakan kalau pihak Disdukcapil harus membuat kebijakan terkait permasalahan-permasalahan seperti itu.
” Ini perlu kita perhatikan juga.Bagai mana masyarakat yang mengurus Akte atau KK dari luar Dabo ini.Memang pengurusan gratis.Namun kalau Kepala Disdukcapil tidak berada ditempat,sedangkan tanda tangannya diperlukan untuk ini,tidak siap juga akte atau KK tersebut.Dan masyarakat harus menunggu lagi.Kalau mereka datang dari pulau lain,kan terpaksa harus menginap.Jadi kalau dihitung-hitung,besar juga ongkos yang dikeluarkan dalam pengurusan ini.Pihak Disdukcapil harus menyikapi ini.Apakah dengan menyediakan blangko yang sudah ditanda tangani atau semacam nya.Jadi ada atau tidak adanya Kadisdukcapil ini,tidak menghambat lagi pengurusan yang ada.Sehingga pelayanan berjalan maksimal dan masyarakat pun di untungkan.”Kata Welling kepada Selingga.com.(Im)