Selingga.com (07/07) Dabo.Puluhan pendemo yang mengatasnamakan “Forum Pemuda Hinterland” bertahan sejenak di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lingga pada Jum’at (07/07) tadi.Sementara empat orang perwakilan dari pihak pengunjuk rasa Siswandi,Ju’ai,Padlan dan Dani menyampaikan langsung aspirasi yang mereka bawa kepada Kajari Lingga Puji Triasmoro SH,MH.
Usai menemui pihak Kejari Lingga,kepada pihak media Siswandi selaku juru bicara aksi mengatakan kalau pihak nya meminta kepada Kejaksaan Negeri Lingga untuk tidak melalaikan proses hukum yang ada.
” Program baik dari Pemerintah,kita dukung.Apalagi kemarin visi misi dari Pemerintah sekarang ini anti korupsi.Jadi kami semacam menegur atau memperingatkan,sekedar memberitahu kepada pihak Kejaksaan,tolong jangan lalai terhadap proses hukum.Kita sudah muak semua ini.Apalagi terdengar telinga kami hari ini,katanya ada pejabat teras,orang penting,bermasalah.Kan gitu.”Kata Siswadi.
Namun Siswadi menolak memberitahukan nama pejabat yang dimaksud,ketika di tanya oleh pihak media.
” Ooh..tidak bisa saya sebutkan,tak bisa saya sebutkan.”Kata Siswandi.
Koordinator aksi ini juga menambahkan kalau pihak nya akan melakukan aksi serupa nanti nya.
” Nanti bukan hanya pemuda,tetapi masyarakat nya juga.Insya Allah,masyarakat juga.Karena kita sudah muak betul ni.”Kata Siswandi.
Diwaktu yang hampir bersamaan,Kejari Lingga kepada pihak media mengatakan kalau pendemo menginginkan penuntasan kasus Pramuka.
” Penuntasan kasus Pramuka saja tadi yang disebutkan.Cuma yang saya usutkan tidak hanya itu (pramuka-red).Ya,hanya pengusutan kasus saja.Supaya jangan istilahnya berjalan ditempat.Ya saya merasa tidak seperti itu.Saya melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan kami juga.Terutama jumlah SDM kami.”Kata Puji Triasmoro diruangan kerja nya.
Kajari Lingga ini juga mengatakan kalau pihak nya melakukan tugas untuk keadilan dan bukan untuk politik.
” Kalau kami tetap melaksanakan tugas sebagai penegak hukum ini,ya untuk keadilan.Bukan untuk kepentingan politik.Yang jelas saya bekerja secara profesional sebagai penegak hukum.Jadi sesuai arahan dari pimpinan,bahwa dalam mengusut perkara yang sifatnya masih penyelidikan-penyelidikan ini,ya kami tidak bisa mengungkapkan ke masyarakat dulu.Agar tidak timbul pertamanya kegaduhan.Keduanya dimanfaatkan oleh orang lain untuk kepentingan-kepentingan mereka.Kan gitu.”Kata Puji Triasmoro dihadapan pihak media.
Puji Triasmoro juga menambahkan kalau sudah pada tahap penuntutan,pihak nya akan menyampaikan nya kepada masyarakat.
” Dan itu tadi,kalau sudah tahap Penuntutan,ya akan kami sampaikan.Jadi sudah ada rasa keyakinan dari Penuntut Umum,terpenuhi nya 2(dua) alat bukti.Sehingga kita limpahkan ke Pengadilan.Kami sampaikan,tidak apa-apa.Biar tidak terjadi kegaduhan dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum orang lain,gitu.Kami tidak mau bahwa pengusutan yang masih dalam tahap Penyelidikan dan Penyidikan ini dijadikan sebagai spekulasi-spekulasi yang mengarah untuk tujuan-tujuan orang-orang tertentu untuk kepentingan-kepentingan mereka.”Papar Kajari Lingga ini.
Terakhirnya Puji Triasmoro menegaskan kalau pihak nya tidak mau ditekan-tekan dalam proses penegakan hukum yang ada.
” Kami tidak mau didalam proses penegakan hukum ini,ditekan-tekan orang untuk tujuan mereka.Itu saja.Itu digaris bawahi,tolong.Kita murni profesional,laksanakan memang untuk menegak hukum,bukan untuk kepentingan politik.”Kata Kajari Lingga ini dalam intonasi yang datar.(Im).