" Ucok Lasdin minta Kades berani melapor,IWO Lingga pun akan ikut mendampingi "

Lingga542 Views
banner 468x60

Selingga.com (17/01) Dabo.Menanggapi pemberitaan tentang adanya oknum wartawan dari salah satu media online yang diduga mengancam dan meminta sumbangan beberapa hari lalu,pihak Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lingga menanggapinya dengan mendatangi Polres Lingga pada Selasa (16/01) tadi.
Dipimpin langsung oleh Ketua IWO Lingga Mardian,beberapa pengurus IWO Lingga ini diterima Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin di ruang kerja nya.Kedatangan IWO Lingga ini untuk memberikan dukungan kepada pihak penegak hukum,agar memproses kasus yang terjadi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dihadapan Perwira menengah dengan dua bunga sudut lima ini,Mardian pun mengatakan kalau pihak nya berharap Kades yang dimaksud untuk bisa membuat laporan.
” Saya mengharapkan kepada Kades,supaya berani membuat LP.Kami dari IWO akan mendampingi.Makanya saya katakan di publikasi (pemberitaan-red),saya katakan kepada Kades yang bersangkutan untuk membuat laporan resmi ke Penyidik.Kalau tidak mau,bisa melalui Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia).Lewat Apsesi.Kita dari Ikatan Wartawan Online akan ikut mendampingi untuk membuat LP.”Kata Mardian di hadapan AKBP Ucok Lasdin.

Ketua IWO Lingga, Mardian

Sebelum itu,AKBP Ucok Lasdin mengatakan agar memberikan muatan kepihak desa untuk berani melapor,agar bisa diproses secara hukum.
” Tinggal untuk kebutuhan dan kepentingan proses penegakan hukum,kemarin juga saya sampaikan ke Kasat Reskrim.Saya sampaikan juga ke teman-teman media yang bertanya kesaya yang pertamanya.Yang keduanya,jangan tanggung-tanggung.Pengetahuan teman-teman wartawan,desa-desa mana saja yang jadi korban.Berikan muatan kedesa ini,untuk berani melapor.Karena informasi yang sudah diterima,dia tidak melapor.Melapor ini bisa siapa saja,tetapi dia mau diminta keterangan nantinya,di BAP.Dan dia bersedia untuk di proses hukum untuk kasus ini.”Kata Ucok Lasdin.
Kapolres Lingga ini juga meminta pihak Kades untuk melaporkan kalau sampai sudah menyerahkan uang ke oknum wartawan yang dimaksud.
” Pak Kades itu,kalau memang ada menyerahkan uang ke si wartawan ini,bisa sampaikan ke kita pak.Kalau memang ada,berapa duitnya.Kemudian nanti,urusannya apakah ada penyerahan uang tersebut dengan upaya mengancam supaya memberikan,itu urusan kami.”Tambah Ucok Lasdin.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Lingga yang berada diruangan yang sama,menambahkan kalau seandainya ada penyimpangan yang dilakukan oleh pihak desa terkait dengan dana desa,tampa ada laporan pun pihaknya bisa masuk.
” Kalau untuk kasus penyimpangan dana desa,tampa ada laporan polisi,saya bisa masuk.Kalau dana desa.Tetapi kalau nanti pemerasan,harus ada laporan.Harus ada yang melapor,mengadu.Tetapi kalau untuk penyimpangan dana desa,tampa ada yang melapor,saya bisa masuk.”Kata AKP Suharnoko menanggapi permasalahan yang ada.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Atap Bocor Di SDN 007 Berindat,Sudah Hilang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *