Alpian dinyatakan "BURON"

Lingga727 Views
banner 468x60

Selingga.com (02/02) Dabo.Tertangkapnya “IH” oknum LSM pada Kamis (01/02) tadi di Tanjung Pinang oleh pihak Polres Lingga,mendapat apresiasi dari Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin.Sebelumnya telah diberitakan kalau “IH” diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kades Laboh Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan Rusdi.
Apreasiasi ini diberikan kepada pihak desa yang dinilai yang telah membantu Polres mengungkap dugaan pemerasan dengan melakukan pelaporan.
” Terima kasih kepada perangkat desa yang telah membantu Polres mengungkap dugaan pemerasan Kades,dengan berani melaporkan pihak-pihak yang telah berbuat kejahatan pemerasan sehingga berhasil diamakan.Tidak kalah pentingnya dukungan rekan-rekan media yang telah menginformasikan adanya dugaan pemerasan terhadap Kades sehingga kasus tersebut cepat di ungkap.”Kata Kapolres Lingga ini pada Jumat (02/02) tadi kepada pihak media.
Ucok Lasdin juga menambahkan kalau pihaknya tetap mendukung penuh untuk pembangunan didesa,dan berharap pembangunan didesa dapat berkembang maju.Dan untuk masalah yang dapat menghambat pembangunan desa,merupakan tangung jawab semua pihak agar bisa diketahui sejak dini.

Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko

Selain itu juga,malam nya (Jum’at malam 02/02) tadi,Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko mengatakan kepada pihak media,bahwa salah satu pelaku yang masih belum tertangkap,telah di nyatakan buron (DPO).
” Alpian sudah kita tetapkan sebagai DPO.Kita minta dia menyerahkan diri,sebelum ada tindakan dari Kepolisian.”Kata AKP Suharnoko singkat.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   AKP Idris Sosialisasikan Hukum Pertanahan kepada Masyarakat Desa Sungai Harapan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *