Selingga.com (28/02) Dabo.Merasa pembangunan di desa nya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,empat orang mantan mahasiswa Desa Berindat Kecamatan Singkep Pesisir,Edi Nopriawan,Ardiansyah,Deki Septiawan dan Zairi Ferdian pada Selasa (27/02) tadi mendatangi pihak Kejari Lingga.
” Kalau bahasanya ini,kami tadi membuat laporan.Cuma masih menunggu,takutnya kasus ini tumpang tindih (sudah dilaporkan-red).Rencananya mau langsung buat laporan,tetapi diminta untuk konsultasi dulu.Ini terkait kegiatan penggunaan Dana Desa (DD) yang belum selesai di Desa Berindat.Ini kegiatan pembangunannya yang belum selesai.Misalnya pembangunan lapangan bola,tidak selesai.Rumpong,semennya sudah ada tapi tidak selesai juga.Kemudian pembangunan tower masjid,tapaknya ada tapi tower nya tidak ada.”Kata Edi Nopriawan kepada Selingga.com usai keluar dari salah satu ruangan yang ada di Kantor Kejaksaan Lingga tersebut.
Juru bicara dari keempat pelapor ini juga menambahkan kalau sebelumnya,pihak desa juga sudah diberi penambahan waktu untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tersebut.
” Kemudian ada masa penangguhan selama 20 hari untuk menyelesaikannya.Dan setelah masa 20 hari ini lewat pun,tidak selesai juga.Tapi tidak ada tindakan dari aparat desa untuk bagaimana cara menyelesaikannya.Terakhir masa 20 hari itu,kalau tidak salah saya jatuh pada tanggal 22 Februari 2018 tadi.”Kata Edi.
Tidak hanya sampai disitu,Edi yang mengatasnamakan pihak pemuda Desa Berindat ini juga menambahkan kalau untuk tahun 2016 pun,pihak nya menilai ada juga yang bermasalah dari pelaksanaan pembangunan didesa tersebut.
” Di tahun 2016 juga sebenarnya bermasalah.Cuma beberapa masyarakat seperti kami pemuda,banyak yang masih kuliah,masih banyak yang berada di luar.Nah,sekarang sudah banyak balek dan bekerja disini.Ini lah masanya.Kami tidak mungkin nak tutup mata terhadap kampung kami sendiri digitukan.Sementara didesa,lah terlalu banyak (masalah-red),sudah kompleks.Misalkan perencanaan kegiatan desa di tahun 2018.Itu masyarakat seperti dibodoh-bodohkan.Masyarakat kan masih banyak yang awam,apa itu perencanaan.Sementara kalau dilihat didalam perencanaan di tahun 2018,itu sudah ada di RPJMDes.Dan itu sudah 6 tahun kedepan.”Papar Edi.
Edi pun berharap,permasalahan didesanya bisa sampai ke Bupati Lingga.
” Sampaikan ke Pak Bupati,sesuai informasi dari salah satu media online yang menyampaikan bahwa ada 2 orang Kades mau diberhentikan.Nah,harapan kami,salah satunya dari Desa Berindat.”Tambah Edi.
Selain Edi,Deki Septiawan menambahkan kalau pihak nya melihat Bumdes yang ada tidak berjalan.
” Bumdes Berindat,banyak yang belum berjalan.Sedangkan desa itu dituntut untuk menjadi desa mandiri.Masyarakat pun butuh pekerjaan.Kami pernah mengusulkan itu,tetapi tidak pernah ditanggapi.Tetap berubah dari acuan yang pernah kami sampaikan di rapat,”Kata Deki.
Sedangkan Ardiansyah,berharap masalah Kades Berindat ini bisa diproses secara hukum.
Kejari Lingga Puji Triasmoro ketika di konfirmasi terkait kedatangan 4 orang pemuda dari Desa Berindat ini,telah meminta untuk menemui Kasi Pidsus nya.
” Tadi,saya telah suruh ke Kasi Pidsus.Saya belum dapat laporannya.”Kata Puji Triasmoro singkat.(Im).