Adhe Permanna,"Tidak ada itu SPD/SPPD Perawat yang mengantar"

Lingga477 Views
banner 468x60

Selingga.com (21/07) Dabo.Sekretaris PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Lingga Adhe Permanna Putra S.Kp,tidak tinggal diam,tak kala adanya pemberitaan oknum perawat yang minta uang kepada pasien rujukan yang mengemuka dalam masa Reses Ketua DPRD Lingga pada Selasa (18/07) lalu di Gedung Sapta Pesona Kelurahan Dabo.
Kepada Selingga.com melalui pesan elektroniknya pada Jum’at (21/07) tadi,Lelaki dengan pembawaan parlente ini segera mengkonfirmasi dan mengumpulkan seluruh Kepala Ruangan yang ada di RSUD Dabo.
” Setelah ada nya berita tentang perawat minta duit kemarin itu,saya selaku Sekretaris PPNI Kabupaten Lingga,segera mengkonfirmasi ke perawat di RSUD dengan seluruh Kepala Ruangan Rawat Inap.Hanya sejauh ini kita belum mengetahui siapa nama pasien nya,sakit nya apa,kapan dirawat nya,dan menggunakan jaminan kesehatan apa.”Kata Adhe Permanna.
Adhe Permanna juga menegaskan,kalau pasien yang menggunakan pasilitas JKLT,seluruh biaya pengobatan dan rujukan beserta perawat pendamping,ditanggung oleh pihak Pemkab Lingga.

Adhe Permanna saat bersama perawat di RSUD Dabo
Adhe Permanna saat bersama perawat di RSUD Dabo

” Soalnya kalau menggunakan jaminan JKLT, seluruh biaya pengobatan dan apabila dirujuk keluar RSUD serta membawa perawat pendamping,itu ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Lingga.Sedangkan kalau menggunakan jaminan BPJS Kelas 3,subsidi Pusat dan Daerah.Biaya pengobatan ditanggung,dan apabila dirujuk, perawat pendamping juga dibiayai oleh pemerintah.Apabila menggunakan BPJS mandiri ( Pegawai Negeri,Umum,Mandiri), pengobatan ditanggung.Namun apabila dirujuk,perawat pendamping tidak ditanggung atau dibiayai pemerintah.Tapi kalau pihak keluarga mau didampingi oleh perawat,maka segala biaya pendampingan perawat dibiayai oleh keluarga pasien dengan kesepakatan bersama.Serta perawat yg mendamping hanya membawa SPT ( surat perintah tugas ) utk mengantar pasien.Tidak ada itu SPD/SPPD utk perawat yg mengantar atau merujuk pasien dan perawat tidak pernah meminta uang kepada keluarga pasien.Jadi setelah kunjungan saya selaku Sekretaris PPNI ke RSUD,untuk kedepannya apabila ada perawat yang merujuk,mohon untuk membuat surat pernyataan yg ditandatangani oleh pihak keluarga.Khusus nya untuk pasien BPJS umum.”Papar Sekretaris PPNI Kabupaten Lingga ini.
Sebelumnya,dalam reses yang dilakukan oleh Ketua DPRD Lingga Riono di Gedung Sapta Pesona pada Selasa (18/07) lalu,salah seorang warga mempertanyakan pungutan untuk perawat pendamping buat pasien rujukan.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Pemprov Kepri Buka Jalur Mudik Khusus di Dalam Wilayah Kepri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *