Selingga.com (12/08) Dabo. Asisten II Pemkab Lingga, Yusrizal, bersama Kasubag Sarana Ekonomi dan SDA Zafrinaldi, mengadakan rapat evaluasi terkait dengan penyaluran BBM jenis minyak tanah. Rapat yang digelar pada Rabu (12/08) tadi di Gedung Sanggar Praja, Dabo, Kabupaten Lingga, diikuti camat, lurah, kades, dan kasi beserta kaur yang membidangi masalah BBM. Yusrizal mengatakan kalau jalannya rapat evaluasi yang dilaksanakan saat itu, untuk mengecek berjalan dengan lancar atau tidaknya pembagian minyak tanah ke masyarakat yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Jalannya rapat juga di bagi perkecamatan yang ada.
“Rapat evaluasi mengenai penyaluran minyak tanah. Kita ingin mengecek apakah tadi minyak tanah yang programnya kita ubah pembagian ke masyarakatnya, berjalan dengan lancar sesuai dengan HET yang di jual. Rapat ini diikuti camat, lurah dan kades termasuk kasi dan kaur yang membidangi urusan BBM,” kata Yusrizal.
Di sini Yusrizal menegaskan kalau nantinya dijumpai Harga Eceran Tertinggi yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, pihaknya akan melakukan pembinaan dan juga sampai pada pencabutan rekom.
“Bila dijumpai terkait dengan harga HET yang menyimpang, akan dilakukan pembinaan dan penindakan. Sekali pelanggaran akan kita lakukan pembinaan, dua kalinya akan kita tindak. Kita cabut rekomnya dan akan kita serahkan kepada orang lain yang mampu dan amanah,” kata Yusrizal.
Asisten II Pemkab Lingga ini mengatakan kalau tidak sesuainya takaran minyak tanah yang diterima pemilik rekom dari pangkalan, merupakan keluhan yang ada saat ini.
“Keluhan mereka itu terkait dengan minyak tanah yang datang dari pangkalan tetapi tidak sesuai dengan takaran yang ada. Ada beberapa kali yang disampaikan bahwa ada kekurangan minyak 7-10 liter setiap drumnya,” jelas Yusrizal.
Namun terkait hal tersebut, Yusrizal mengatakan kalau pihaknya masih melakukan pengecekan dan evaluasi di lapangan.
“Tetapi kita masih melakukan evaluasi dan pengecekan di lapangan, apakah itu betul. Kalau itu dilengkapi dengan bukti seperti video atau rekaman terhadap minyak yang kurang, akan kita tindaklanjuti. Akan kita klaim ke pangkalan, pada yang mengeluarkan minyak itu, untuk di ganti,” jelas Yusrizal.
Yusrizal memastikan kalau nantinya ada ditemukan penyimpangan, pihaknya akan menyerahkan kepihak yang berwenang untuk mengusut hal tersebut.
“Kalau nantinya terjadi penyimpangan dari waktu pengisian, itu juga kita pastikan untuk di usut. Mungkin pihak Kepolisian lebih cocok untuk mengusutnya, terkait dengan tindak pidana terhadap penyelewengan minyak,” kata Yusrizal.
Selain itu, Yusrizal juga menjelaskan kalau ada permasalahan biaya transportasi pengambilan minyak tanah dari beberapa pulau yang jauh letaknya dari pangkalan.
“Ada biaya transportasi yang agak sedikit menyulitkan, seperti daerah Pulau Lalang dan Pulau Berhala. Memang jumlah tonasenya sedikit, tetapi biaya transportasi yang dikeluarkan untuk mengangkut minyak itu dari pelabuhan Sungai Buluh ke Pulau Berhala dan Pulau Pekajang sekitar satu juta dan satu juta lebih. Kalau yang Pulau Pekajang, ngambil minyak ke Daik,” kata Yusrizal.
Terkait hal tersebut, Yusrizal mengatakan kalau pihaknya akan merumuskan dalam satu kebijakan terkait HET bagi pulau-pulau yang jauh letaknya dari pangkalan pengambilan minyak tanah.
“Kita sekarang ini baru sebatas untuk menginput laporan dan permasalahan. Nanti baru kita rumuskan dalam satu kebijakan atau penetapan HET (Harga Enceran Tertinggi) baru terhadap desa-desa yang terisolir jauh. Nanti HET itukan berdasarkan ongkos angkut berdasarkan jarak. Harga HET jual di dalam kota dan sekitarnya tetap sama karena ongkos angkutnya sama. Nanti terhadap yang di pulau-pulau tentunya ada penyesuaian terhadap transportasi laut yang digunakan,” papar Yusrizal. (Im).