Selingga.com (12/01) Dabo.Percetakan sawah yang berbuntut dilaporkannya Alias Wello oleh pihak Riau Corruption Wacth beberapa waktu yang lalu,dan juga berujung pada dilaporkannya balik Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri Mulkan kepihak Bareskrim Polri oleh Bupati Lingga ini, perihal pencemaran nama baik,setidak nya membawa dampak bagi perkembangan Kabupaten Lingga kedepan nya.
Hal ini disampaikan oleh Alias Wello selaku Bupati Lingga ketika di temui di Gedung Daerah pada Senin (09/01) yang lalu.
” Saya telah menggunakan hak saya semuanya.Dan saya telah memberikan laporan pengaduan balik atas fitnah ke saya.Ini sebetulnya bukan saja persoalan Alias Wello.Ketika ditengah Pemerintah (Pusat-red) memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Lingga untuk cetak sawah,ternyata ada orang yang degil (nakal-red),membikin ini (melaporkan).Ini kan mengurangkan kepercayaan Pemerintah Pusat kepada kita.Padahal kita tahu sekarang,Lingga ini merupakan 2 Kabupaten di Indonesia yang mendapat Alokasi terbesar untuk percetakan sawah di Indonesia.Yakni Kabupaten Merauke di Papua dan Kabupaten Lingga di Kepri.Itu jumlah nya 3.000 hektar.Tidak gampang untuk mendapatkan itu.Alokasi yang terbesar.Kena pulak fitnah seperti ini.”Kata Alias Wello.
Bupati Lingga ini mengamini ketika disinggung apakah hal tersebut secara tidak langsung merugikan masyarkat Lingga.
” Ya,merugikan masyarakat Lingga sendiri.Nah,itu yang kena Lingga sendiri,menjadi berkurang kepercayaan Pusat terhadap daerah ini.Dia menyampaikan itu,untuk kepentingan siapa?Maka nya saya bilang,itu bukan hanya sekedar memfitnah atau mencemarkan nama baik saya.Tetapi upaya untuk menggagalkan rencana proyek yang besar ini.Kemudian keduanya,ini betul-betul memberikan keterangan palsu dengan motivasi yang tidak jelas kepada penguasa.Penguasa siapa,aparat penegak hukum.Jadi saya gunakan lah hak saya itu.Sekarang (telah-red) saya laporkan sampai ke Mabes Polri,Bareskrim.”Papar Alias Wello lagi.(Im).