Bawaslu Lingga Akan Plenokan, Keterlibatan Oknum ASN Lingga Dalam Memfasilitasi Salah Satu Caleg

Lingga257 Views
banner 468x60

Selingga.com (18/04) Daik. Kelanjutan penanganan 13.300 ‘contoh surat suara’ yang melibatkan salah satu oknum ASN di Lingga dalam pendistribusiannya beberapa waktu yang lalu, pihak Bawaslu Lingga akan melakukan pleno untuk penerusan kasus tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara nantinya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni kepada pihak media pada Kamis (18/04) tadi di Daik.
“Hari ini (Kamis, 18/04) pleno untuk penerusan nantinya ke Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta,” kata Zamroni di ruangan kerjanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni

Zamroni mengatakan, kalau oknum ASN tersebut, dinilai ikut mempasilitasi salahsatu caleg yang ikut ‘bertarung’ di Pemilu 2019 ini.
“Ikut memfasilitasi salah satu caleg,” kata Zamroni.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga ini juga menambahkan, kalau untuk sanksinya nanti, dari pihak Komisi Aparatur Negara.
“Setelah dikaji, terbukti. Cuma nanti sanksinya, karena ini Undang-Undang ASN, nanti sanksinya dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) lah. Jadi dari Bawaslu hanya merekomendasikan hasil kajian semua,” kata Zamroni kepada pihak media.
Sebelumnya telah diberitakan, kalau pada Senin (08/04) lalu, telah ditemukan 8 bal berisikan 13.300 contoh surat suara di Pelabuhan Jagoh Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Selanjutnya pihak Bawaslu Kabupaten Lingga melakukan pendalaman terkait dugaan adanya keterlibatan salah satu oknum ASN di Lingga dalam pendistribusian contoh surat suara salah satu caleg DPR – RI itu.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Kejari Lingga Gelar "Jaksa Menyapa" dengan Tema Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *