Selingga.com (10/08) Jakarta. Adanya kelangkaan Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Lingga dan sejumlah wilayah di Kepualaun Riau, Wakil Bupati Lingga didampingi Kepala Bagian Perekonomian Lingga – Sumber daya alam (SDA) dan Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana) Kepri sambangi Badan pengatur hilir minyak dan gas (BPH Migas), Selasa (09/08/2020).
“Kunjungan kita ke BPH Migas sebagai tindak lanjut dari kelangkaan BBM yang terjadi di beberapa wilayah di Kepulauan Riau, khususnya di Kabupaten Lingga, yang dampaknya sangat besar bagi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Lingga,” ujar Neko Wesha Pawelloy, usai pertemuan tersebut.
Sebelumnya Neko Wesha Pawelloy mengaku setelah mendapat informasi soal kelangkaan BBM di beberapa wilayah di Kepri, dirinya sempat memanggil beberapa pihak-pihak terkait untuk mengetahui berbagai persoalan yang terjadi dan penyebab kelangkaan BBM yang terjadi di Kepulauan Riau dan Kabupaten Lingga khususnya.
“Dari hasil yang kami dapatkan ada beberapa persoalan yang kita hadapi tentang kelangkaan BBM ini, salah satunya adanya peningkatan konsumsi masyarakat terhadap BBM, seiring mulai tingginya mobilitas masyarakat pasca pandemi COVID-19, baik itu di sektor UMKM maupuan transportasi darat dan laut,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar BPH Migas dapat memberikan tambahan kuota kepada Kabupaten Lingga dan Kepulauan Riau pada umumnya, sehingga kebutuhan BBM bersubsidi di masyarakat dapat segera terpenuhi.
Menanggapi hal tersebut Direktur Bahan Bakar Minyak Patuan Alfon, mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga sedang berupaya melakukan berbagai hal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kebutuhan BBM Bersubsidi baik itu Pertalite maupun solar, untuk itu BPH Migas berharap agar pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi di daerah.
“Peningkatan pengawasan ini tentunya sangat membantu dalam menjaga kecukupan kebutuhan kuota yang sudah diberikan, apalagi kedepan pemerintah akan melakukan pembatasan pembelian bbm di SPBU maupun SPBB penyalur,” ujar Alfon.
Adapu bentuk pembatasan itu nantinya akan dibagi berdasarkan kriteria besar-kecil kendaraan, baik itu kendaraan umum, kendaraan pribadi, maupun kendaraan dinas, termasuk juga juga alat transportasi laut.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Perekonomian-SDA Kabupaten Linga Yulius, SKM. Subbag SDA dan Ketua Hiswana Migas Kepri dan Staf Direktur Bidang BBM BPH Migas Ketut.(red/rils)