Bupati dan Wakil Bupati Lingga Tinjau Layanan RSUD Encik Mariyam

Lingga669 Views
banner 468x60

Selingga.com (22/07) Daik. Bupati Lingga, Muhammad Nizar, bersama Wakil Bupati Novrizal dan Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Encik Mariyam pada hari Senin (21/7). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung layanan kesehatan dan upaya peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit tersebut.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Direktur RSUD Encik Mariyam yang memaparkan berbagai jenis layanan yang tersedia serta program peningkatan kualitas pelayanan yang sedang dijalankan. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, pejabat struktural rumah sakit, serta aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan RSUD.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

“Kami berkomitmen terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, seiring dengan peningkatan sarana dan prasarana yang ada serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya ASN di lingkungan RSUD Encik Mariyam,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, mengingatkan pentingnya pelayanan kesehatan yang maksimal dan penuh tanggung jawab oleh tenaga medis.

“Penting untuk memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal. Tenaga kesehatan harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta terus berupaya memberikan jasa terbaik bagi masyarakat,” kata Bupati Nizar.

Kunjungan kerja ini juga menjadi momen evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran RSUD Encik Mariyam agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kabupaten Lingga.

Pemerintah Kabupaten Lingga berharap, melalui peningkatan fasilitas, pembinaan sumber daya manusia, dan komitmen kuat dalam pelayanan, RSUD Encik Mariyam dapat terus menjadi pusat layanan kesehatan rujukan yang terpercaya di daerah tersebut.(red)

banner 325x300
Baca juga :   Kuasa Hukum Paslon Yang Kalah, Jadikan KPUD Lingga "Termohon"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *