Cegah Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lingga Gelar Sosialisasi di Kalangan Pelajar

Lingga265 Views
banner 468x60

Selingga.com (19/07) Dabo. Polres masih terus melakukan upaya untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba khususnya bagi kalangan pelajar. Kegiatan sosialisasi terkait pencegahan peredaran narkoba juga terusdilakukan, salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di sekolah.

Seperti pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) saat ini, dimanfaatkan oleh Sat Resnarkoba Polres Lingga dengan menggelar sosialisasi akan bahaya narkoba di tengah-tengah kalangan pelajar SMA Negeri 2 Singkep pada Jumat (19/07) tadi.

Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Bambang Sadmoko, S.H menyampaikan bahwa Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan masyarakat. Pihaknya melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lingga dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kepolisian khususnya Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” kata Iptu Bambang Sadmoko.

Iptu Bambang dalam amanatnya saat itu menambahkan kalau dalam giat sosialisasi tersebut, pihak Kepolisian memberikan materi antara lain terkait dengan jenis dan penggolongan narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. Edukasi terkait dampak penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri keluarga dan lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui masyarakat.

Cegah Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lingga Gelar Sosialisasi di Kalangan Pelajar. (foto : istimewa)

“Peran kita semua sangat penting dalam pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar,” kata Iptu Bambang.

Sejauh ini Kepolisian berharap seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat.

“Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba-coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110,” kata Iptu Bambang.

Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba.

Baca juga :   Polsek Dabo Gelar Cipkon, Antisipasi Kejahatan 3 C

“Kepolisian berharap, pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” kata Kasat Narkoba Polres Lingga ini. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *